Sepak Terjang 4 Pembobol Kartu Kredit WNA Berakhir di Tangan Polda Jatim

Senin, 07 Juni 2021 - 21:27 WIB
loading...
Sepak Terjang 4 Pembobol...
Polda Jatim saat menggelar konfrensi perss pengungkapan kasus pembobolan data kartu kredit yang dilakukan empa WNI yang rata-rata korbannya WNA, Senin (7/6/2021). Foto: SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sepak terjang empat orang pria yang berasal dari beberapa daerah membobol data akun bank maupun data kartu kredit secara illegal, yang rata-rata milik Warga Negara asing ( WNA ), akhirnya berakhir di tangan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Komplotan hacker yang berhasil diamankan ini di antaranya, HTS warga Bekasi , AD warga Cilacap Jawa Tengah , RS warga Solo Jawa Tengah dan RH warga Pasuruan Jawa Timur.

Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Untuk HTS, bertindak sebagai koordinator para pelaku lainnya. Yaitu sebagai penampung data yang digunakan sebagai sarana perbuatan ilegal akses. Sedangkan AD bertindak sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang di kirimkan dari tersangka HTS. Sementara RH bertindak selaku pengumpul data atau mencari data credit card. Terakhir, RS berperan sebagai penyedia akun Paxful (data milik orang lain).

Baca juga: Tangis Pecah di Mojokerto, Janda Cantik Depresi Usai Cerai Lalu Gantung Diri

“Kebanyakan korban dari komplotan ini merupakan Warga Negara Asing (WNA). Selama menjalankan aksinya, pelaku berinisial HTS ini sudah mendapat keuntungan sebesar Rp 300 juta,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Senin (7/6/2021).

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Efendi menambahkan, kasus ini terungkap saat patroli siber Polda Jatim menemukan akun Facebook milik HTS yang memposting suatu penawaran atau penjualan data. Yaitu berupa data akun Bank Of America (BOA) milik WNA, data e-mail berisikan data credit card dan data akun marketplace (Venmo, Paxful dan Indodax). “Dalam satu tahun, komplotan ini menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta,” katanya.

Baca juga: Tragis! Mobil Pecah Ban dan Tabrak Pohon, 5 Mahasiswa Universitas Halu Oleo Tewas

Untuk HTS, kata dia, sudah mendapat keuntungan Rp300 juta. Sedangkan pelaku lainnya mendapat keuntungan yang bervariasi, ada yang mendapat Rp50 juta dan sebagainya. Hasil kejahatan dibuat untuk kepentingan pribadi.

“Pelaku ada yang masih mahasiswa di salah satu universitas di luar Jatim. Saat ini kami kembangkan kepada pelaku lainnya. Dan kami juga sudah mendapat beberapa nama yang berasal dari luar kota,” pungkasnya.

Baca juga: Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi Cantik di Kamar Kos Akhirnya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak

Dari perkara ini, Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 unit HP Android, 1 unit laptop Asus ROG dan akun Facebook. Dari AD disita 2 unit HP Android, 1 unit laptop dan akun Facebook. Sedangkan dari RH dan RS petugas menyita 2 unit HP Iphone dan Android, serta 2 akun Facebook.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Pasal 30 ayat (2) Jo Pasal 46 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2). Dan Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 55, 56 KUHP.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
Manjakan Nasabah Premium,...
Manjakan Nasabah Premium, BRI dan Visa Luncurkan Kartu Kredit Infinite dengan Fasilitas Kelas Dunia
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Rekomendasi
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved