20 Jabatan di Dinkes Banten yang Ditinggal Pegawai Jadi Rebutan 312 ASN

Senin, 07 Juni 2021 - 16:15 WIB
loading...
A A A
Diketahui sebanyak 20 pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, setelah adanya permintaan pengunduran diri pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi masker medis.

Alasan pengunduran diri yang dilakukan setelah salah satu rekannya, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.



Dua poin alasan yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Pertama mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi, Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, para pejabat Dinkes menilai, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah sesuai perintah Kepala Dinkes. teguh mahardika
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3499 seconds (0.1#10.140)