Ibu Paruh Baya Tewas Ditebas Parang oleh Anak Kandung
Senin, 20 April 2020 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kejadian ini pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah-langkah di antaranya, mendatangi TKP dengan menggunakan longboat, melakukan olah TKP, meminta Visum pada pihak rumah sakit setempat, dan memeriksa sejumlah saksi.
"Anggota dari Pospol Samuri telah ke TKP. Untuk menjangkau lokasi kejadian, anggota kita harus menempuh perjalanan dengan menggunakan longboat, anggota langsung melakukan olah TKP, meminta Visum ke rumah sakit dan memeriksa sejumlah saksi, ada.tiga saksi yang kami periksa dalam kejadian ini,” jelas Krey.
Pihak kepolisian juga sudah membawa dan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Babo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Untuk motif pembunuhan, Krey mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. "Informasi awal ada salah paham, tapi masih kita periksa lebih dalam oleh penyidik," ungkap Krey.
Atas peristiwa ini, menurut Krey, jika pelaku terbukti melakukan pembunuhan, pasal yang disangkakan adalah pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. "Kami juga akan meminta pemeriksaan Dokter kejiwaan untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,"ujar Krey.
"Anggota dari Pospol Samuri telah ke TKP. Untuk menjangkau lokasi kejadian, anggota kita harus menempuh perjalanan dengan menggunakan longboat, anggota langsung melakukan olah TKP, meminta Visum ke rumah sakit dan memeriksa sejumlah saksi, ada.tiga saksi yang kami periksa dalam kejadian ini,” jelas Krey.
Pihak kepolisian juga sudah membawa dan mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Babo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Untuk motif pembunuhan, Krey mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. "Informasi awal ada salah paham, tapi masih kita periksa lebih dalam oleh penyidik," ungkap Krey.
Atas peristiwa ini, menurut Krey, jika pelaku terbukti melakukan pembunuhan, pasal yang disangkakan adalah pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. "Kami juga akan meminta pemeriksaan Dokter kejiwaan untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,"ujar Krey.
(vit)
Lihat Juga :