Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Depan Hotel, Temukan 500 Gram Sabu Siap Jual

Sabtu, 05 Juni 2021 - 00:59 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kapolsek Pademangan, AKP Panji Ali Candra mengatakan bahwa pelaku mengakui bahwa dirinya mendapat barang tersebut dari seseorang yang berada di rutan. "(Sabu ini diambil) berawal saat pelaku di hubungi oleh seseorang yang menggunakan private number (dan) menyuruh pelaku untuk menuju daerah Alam Sutera, Tangerang untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram," tutur Panji.

"Kemudian pelaku disuruh untuk mengambil narkotika tersebut yang ditaruh di bawah pohon Jalan Raya Serpong Tangerang. Pelaku mengambil sabu tersebut atas arahan dari orang di dalam rutan," sambungnya. Baca juga: Sepak Terjang 3 Bandar Narkoba yang Miliki Jaringan Besar di Kampung Bahari

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara 6 tahun hingga seumur hidup.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved