Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Depan Hotel, Temukan 500 Gram Sabu Siap Jual
Sabtu, 05 Juni 2021 - 00:59 WIB
loading...
Unit Reskrim Polsek Pademangan meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu bernama Abdul Fatah alias Atah di sebuah hotel, Jalan Kali Besar Barat, Jakarta Barat. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Pademangan meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu bernama Abdul Fatah alias Atah di sebuah hotel, Jalan Kali Besar Barat, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Utara , Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan kasus ini terungkap adanya laporan dari masyarakat dimana terjadi transaksi narkoba di kawasan Pademangan.
"Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akan ada transaksi di daerah Kota Tua, Jakarta Barat," ujar Guruh saat jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021). Baca juga: Pengakuan Bandar Narkoba, Punya 48 Anak Buah dan Raup Keuntungan Rp100 Juta Satu Bulan
Kata Guruh, pada saat tim opsnal sampai di lokasi yang dimaksud tepatnya di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar Barat, Jakbar. Petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku yang dicari.
"Pada saat pelaku melintas tim langsung mengamankan pelaku. Pelaku digeledah dan petugas menemukan ada 7 klip di dalam plastik. Dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk ke kostan pelaku," ucap Guruh.
Guruh menjelaskan saat petugas melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di tempat tinggal pelaku, petugas menemukan barang bukti lainnya yakni 500 gram sabu. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah 3 kali melakukan transaksi selama 6 bulan. Jadi tersangka ini dari jumlah barang tersebut, dapat keuntungan atau diberikan 15 gram, diberikan upah 15 gram," jelasnya.
"Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akan ada transaksi di daerah Kota Tua, Jakarta Barat," ujar Guruh saat jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021). Baca juga: Pengakuan Bandar Narkoba, Punya 48 Anak Buah dan Raup Keuntungan Rp100 Juta Satu Bulan
Kata Guruh, pada saat tim opsnal sampai di lokasi yang dimaksud tepatnya di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar Barat, Jakbar. Petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku yang dicari.
"Pada saat pelaku melintas tim langsung mengamankan pelaku. Pelaku digeledah dan petugas menemukan ada 7 klip di dalam plastik. Dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk ke kostan pelaku," ucap Guruh.
Guruh menjelaskan saat petugas melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di tempat tinggal pelaku, petugas menemukan barang bukti lainnya yakni 500 gram sabu. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah 3 kali melakukan transaksi selama 6 bulan. Jadi tersangka ini dari jumlah barang tersebut, dapat keuntungan atau diberikan 15 gram, diberikan upah 15 gram," jelasnya.
Lihat Juga :