Ventilator Non-Invasif untuk Tangani COVID-19 Disetujui Kemenkes

Minggu, 24 Mei 2020 - 18:02 WIB
loading...
Ventilator Non-Invasif...
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - TNI AD terus berupaya keras memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Seluruh satuan TNI AD pun bersinergi mengerahkan segala kemampuan untuk menangani virus yang telah banyak memakan korban jiwa di Indonesia.

Perindustrian TNI Angkatan Darat (Pindad) melakukan inovasi dengan membuat non-invasive ventilation atau ventilator yang bersifat non-invasif untuk menangani COVID-19 dengan teknik ventilasi mekanis tanpa menggunakan pipa trakea atau endotracheal tube pada jalan napas.

“Direktur Utama Pindad melaporkan ventilator non-invasif sudah mendapat approval dari Kementerian Kesehatan,” ungkap Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dalam teleconference berkala dengan RSPAD seperti yang diunggah YoutubeTNI AD, Minggu (24/5/2020). (Baca juga: Bertambah 4 Kasus Baru, WNI Terinfeksi COVID-19 di Luar Negeri Capai 868 Orang)

Menurut Andika, Pindad akan melakukan uji klinis ventilator non-invasif yang syaratnya harus dilakukan di 10 rumah sakit. “Namun, saya ingin Dirut Pindad melakukannya lebih dari 10 rumah sakit, dari 68 rumah sakit TNI AD di seluruh Indonesia,” ungkap jenderal bintang empat ini.

Kasad menambahkan, ventilator non-invasif yang diberikan ke beberapa rumah sakit untuk uji klinis akan diberikan kepada rumah sakit tersebut untuk menjadi hak milik. (Baca Juga: KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Lantik Dua Putra Terbaik Asli Papua)

“Rumah sakit yang memerima ventilator untuk uji klinis harus memberikan feedback mengenai hasil uji klinisnya. Nanti dilaporkan ke dokter tugas, selaku Kapuskes AD, kemudian dokter tugas yang akan melaporkan ke Dirut Pindad,” jelasnya.

Andika juga mengatakan, RSPAD juga akan mendapatkan ventilator non-invasif tersebut untuk percepatan penanganan COVID-19.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Dukung Layanan Kesehatan...
Dukung Layanan Kesehatan Pascabencana, Astra Salurkan Bantuan ke Sumatera
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved