Malam Takbiran, 6 Warga Madiun Ini Asyik Pesta Arak Dekat Masjid
loading...
A
A
A
MADIUN - Sungguh keterlaluan perilaku enam warga Desa Sambirejo, Kabupaten Madiun ini. Saat takbir berkumandang menyambut hari kemenangan, mereka malah asyik-asyikan menegak minuman keras (Miras) jenis Arak Jowo (Arjo).
(Baca juga: Titik Air Mata Wali Kota Malang dan Perawat COVID-19 di Malam Takbiran )
Tragisnya, pesta miras tersebut digelar di dekat masjid yang sedang mengumandangkan takbir, Sabtu (23/5/2020) malam. Mereka juga tidak mempedulikan pembatasan aktivitas di luar rumah akibat pandemi COVID-19.
Beruntung, pesta miras tersebut terendus petugas Satpol PP Kabupaten Madiun, dan Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Madiun. Petugas langsung menyita miras, menyemprotkan disinfektan, dan melakukan rapid test.
Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Didik Haryanto menyebutkan, saat digerebek mereka pesta miras dengan berkerumun di dekat masjid yang dipakai untuk kegiatan takbir. Selain itu, peserta pesta miras ini tidak mengenakan masker.
Setelah membubarkan pesta miras tersebut, petugas juga langsung mendatangi warung di dekat kegiatan pesta miras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati beberapa botol miras jenis arjo yang disimpan di bawah meja.
Tidak hanya sampai disitu saja. Petugas dari Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Madiun, yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) langsung menyemprotkan disinfektan, dan melakukan rapid test terhadap peserta pesta miras dan pemilik warung penjual miras.
"Tindakan ini kami lakukan, setelah ada laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pesta miras dan sangat mengganggu ketertiban masyarakat yang sedang menjalankan takbiran. Kegiatan ini juga sangat berbahaya karena mengabaikan protokol kesehatan," tegas Didik.
(Baca juga: Titik Air Mata Wali Kota Malang dan Perawat COVID-19 di Malam Takbiran )
Tragisnya, pesta miras tersebut digelar di dekat masjid yang sedang mengumandangkan takbir, Sabtu (23/5/2020) malam. Mereka juga tidak mempedulikan pembatasan aktivitas di luar rumah akibat pandemi COVID-19.
Beruntung, pesta miras tersebut terendus petugas Satpol PP Kabupaten Madiun, dan Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Madiun. Petugas langsung menyita miras, menyemprotkan disinfektan, dan melakukan rapid test.
Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Didik Haryanto menyebutkan, saat digerebek mereka pesta miras dengan berkerumun di dekat masjid yang dipakai untuk kegiatan takbir. Selain itu, peserta pesta miras ini tidak mengenakan masker.
Setelah membubarkan pesta miras tersebut, petugas juga langsung mendatangi warung di dekat kegiatan pesta miras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati beberapa botol miras jenis arjo yang disimpan di bawah meja.
Tidak hanya sampai disitu saja. Petugas dari Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Madiun, yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) langsung menyemprotkan disinfektan, dan melakukan rapid test terhadap peserta pesta miras dan pemilik warung penjual miras.
"Tindakan ini kami lakukan, setelah ada laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pesta miras dan sangat mengganggu ketertiban masyarakat yang sedang menjalankan takbiran. Kegiatan ini juga sangat berbahaya karena mengabaikan protokol kesehatan," tegas Didik.
(eyt)