Kesepakatan Batas Wilayah Luwu-Toraja Utara Mulai Temui Titik Terang
Rabu, 02 Juni 2021 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
"Luwu dan Torut memiliki 17 pilar batas utama subsegmen titik tapal batas. Hasil pertemuan di Makassar yang difasilitasi oleh Kemendagri membahas tentang titik pilar batas utama," ujarnya, kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021).
Dalam pertemuan di Makassar, Pemkab Luwu menyatakan tidak menyepakati beberapa Pilar Batas Utama (PBU) yakni, PBU 6 hingga 11.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Segera Selesaikan Batas Wilayah untuk Menarik Investasi
"Menindak lanjuti hasil pertemuan di Makassar, kemarin 31 Mei, Toraja Utara mengundang Pemerintah Kabupaten Luwu untuk membahas 6 titik tersebut, yakni PBU 6 hingga PBU 11," ujar mantan Sekretaris Dinas Pariwisata ini.
"Hasilnya disepakati pada PBU 7-8-9 dan khusus PBU 6-10-11 diserahkan penyelesaiannya pada pihak desa atau kelurahan, lembang atau tokoh adat, tokoh masyarakat setempat untuk peletakan titik koordinatnya," lanjut Enrika.
Dalam pertemuan di Makassar, Pemkab Luwu menyatakan tidak menyepakati beberapa Pilar Batas Utama (PBU) yakni, PBU 6 hingga 11.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Segera Selesaikan Batas Wilayah untuk Menarik Investasi
"Menindak lanjuti hasil pertemuan di Makassar, kemarin 31 Mei, Toraja Utara mengundang Pemerintah Kabupaten Luwu untuk membahas 6 titik tersebut, yakni PBU 6 hingga PBU 11," ujar mantan Sekretaris Dinas Pariwisata ini.
"Hasilnya disepakati pada PBU 7-8-9 dan khusus PBU 6-10-11 diserahkan penyelesaiannya pada pihak desa atau kelurahan, lembang atau tokoh adat, tokoh masyarakat setempat untuk peletakan titik koordinatnya," lanjut Enrika.
Lihat Juga :