Acungkan Sajam ke Pemilik Bengkel, Residivis Beltim Kembali Masuk Bui

Rabu, 02 Juni 2021 - 05:31 WIB
loading...
Acungkan Sajam ke Pemilik Bengkel, Residivis Beltim Kembali Masuk Bui
ilustrasi
A A A
BELTIM - Pemuda asal Desa Jangkar Asam, Belitung Timur berinsial SA (29) harus mendekam dalam tahanan polisi. Residivis ini mengancam Arfeni (23) warga Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung Belitung Timur menggunakan senjata tajam.

Kejadiannya Minggu (30/5/2021) di bengkel korban. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, tersangka sering membuat resah penduduk dan sudah beberapa kali membuat surat pernyataan untuk tidak membuat onar. Namun tetap saja melakukan perbuatan terhadap warga sekitar..

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Saat Pemuda yang Tergulung Ombak di Lampung Selatan Dievakuasi

Selain itu tersangka yang sudah tercatat dalam buku hitam tindak pidana merupakan residivis pencurian di tahun 2019 dan residivis penganiayaan di tahun 2016.

Kapolsek Gantung Iptu Wawan Suryadinata menyatakan, tersangka telah melanggar pasal 335 ayat 1 KUHPidana atau pasal Pasal 2 ayat 1 UU Darurat. "Barang bukti yang diamankan berupa sebuah senjata tajam jenis golok," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)