Buang-buang Duit, Proyek Pasar Ikan Modern Gresik Rp59 Miliar Mangkrak

Rabu, 02 Juni 2021 - 04:45 WIB
loading...
A A A
Begitu pula dengan bangunan bekas kantor Unit Layanan Paspor. Tidak difungsikan lagi. Kosong. Halaman depan terlihat digunakan sebagai tempat tongkrongan sejumlah orang.

Selanjutnya, puluhan bangunan ruko bagian dalam yang menghadap ke selatan dan utara. Begitu pula ruko yang menghadap timur dan barat. Mayoritas tutup. Kondisinya rusak.

Tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Ada beberapa digunakan sebagai perkantoran. Mirisnya lagi, bagunan yang belum jadi, tertutup oleh tumbuhan yang menjulang tinggi.

Kapala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Choirul Anam mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Masih menunggu perintah dari Bupati. Kemudian, bangunan pasar ikan tersebut juga belum di serahterimakan dari investor ke Pemkab Gresik. "Belum diserahterimakan, masih proses hukum di Kejaksaan," ungkapnya, Selasa (1/6/2021).

Diketahui, proyek Pasar Ikan Modern itu menelan inbestasi sebesar senilai Rp 59 miliar dengan model kerjasama Build Operate Transfer (BOT) dari PT Lumbung Putra Kalimantan milik Gus Sholeh.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2272 seconds (0.1#10.140)