Tak Terima di Klaim Jalan Umum, Warga Tambakrejo Waru Cek Tanah Bersama BBWS Brantas

Selasa, 01 Juni 2021 - 11:39 WIB
loading...
A A A
"Yang dipagar ini sesuai batas-batas tanah garapan, sedangkan untuk sebadan sungai masih ada lebar 3 meter sesuai yang tertera di sertifikat," ujar H Anto.



Sementara itu, peninjauan lokasi tanah yang dilakukan pihak BBWS Brantas ini mengundang berbagai pihak terkait. Diantaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Dinas PU pengairan Sidoarjo, Jajaran Forkopimka Waru, Kepala Desa dan pihak pemilik tanah.

Sayangnya sebagai pihak yang mempertanyakan status tanah tersebut, PT Sulay Bumi Propertindo tidak menghadiri undangan BBWS Brantas tersebut.
(sms)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2145 seconds (0.1#10.140)