Ngeyel Tetap Mudik Lebaran, 484 Pegawai Pemkot Semarang Akhirnya Dipecat
Senin, 31 Mei 2021 - 19:20 WIB
loading...
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Foto/iNews TV/Taufik Budi
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 484 pegawai Pemkot Semarang terpaksa gigit jari karena mendapatkan surat pemecatan gara-gara ngeyel nekat mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Baca juga: Jembatan Penghubung Kapal Putus, Minibus Terjun ke Danau Toba 1 Tewas
“Ini proses yang cukup panjang. Pertama kita waktu itu sebelum Lebaran kan sudah diingatkan oleh pemerintah pusat, diperingatkan tidak boleh mudik baik warga Semarang, ASN, maupun non-ASN,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Menyayat Hati, Curhat Pengantin Perempuan yang Pasangannya Tewas Loncat dari Lantai 7 Hotel
“Pak Sekda kemudian membuat inisiatif atas nama Wali Kota membuat surat edaran larangan ASN dan non-ASN untuk mudik,” imbuhnya.
Baca juga: Jembatan Penghubung Kapal Putus, Minibus Terjun ke Danau Toba 1 Tewas
“Ini proses yang cukup panjang. Pertama kita waktu itu sebelum Lebaran kan sudah diingatkan oleh pemerintah pusat, diperingatkan tidak boleh mudik baik warga Semarang, ASN, maupun non-ASN,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Menyayat Hati, Curhat Pengantin Perempuan yang Pasangannya Tewas Loncat dari Lantai 7 Hotel
“Pak Sekda kemudian membuat inisiatif atas nama Wali Kota membuat surat edaran larangan ASN dan non-ASN untuk mudik,” imbuhnya.
Lihat Juga :