Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri
Senin, 31 Mei 2021 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
Setelah hasil klarifikasi selesai, BKD akan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK). Klarifikasi akan dilakukan pada 2-3 Juni 2021.
Saat ditanya alasan pengunduran diri berkaitan dengan kasus pengadaan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Komarudin belum bisa memastikan. Hal itu akan diungkap di tahap klarifikasi.
"Nanti hasil klarifikasi baru kita proses SK-nya (pengunduran) dari jabatan. Nah itu yang kita belum tahu (ada kaitan atau nggaknya dengan kasus yang ditangani Kejati) makanya mau klarifikasi. Ya paling Rabu atau Kamis," jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Banten menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus pengadaan 15.000 masker Covid-19 jenis KN95 senilai Rp3,3 miliar untuk tenaga kesehatan. Mereka adalah Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus dari PT RAM. Satu tersangka adalah PPK dari Dinkes Banten atas nama tersangka Lia Susanti. Total kerugian negara atas korupsi ini Rp1,6 miliar.
Ketiga tersangka ini melakukan modus korupsi dengan cara markup atau mengubah rencana anggaran biaya atau RAB pengadaan masker. Awalnya, harga satuan masker di RAB tersebut Rp70.000 namun diubah nilainya menjadi Rp220.000.
Saat ditanya alasan pengunduran diri berkaitan dengan kasus pengadaan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Komarudin belum bisa memastikan. Hal itu akan diungkap di tahap klarifikasi.
"Nanti hasil klarifikasi baru kita proses SK-nya (pengunduran) dari jabatan. Nah itu yang kita belum tahu (ada kaitan atau nggaknya dengan kasus yang ditangani Kejati) makanya mau klarifikasi. Ya paling Rabu atau Kamis," jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Banten menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus pengadaan 15.000 masker Covid-19 jenis KN95 senilai Rp3,3 miliar untuk tenaga kesehatan. Mereka adalah Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus dari PT RAM. Satu tersangka adalah PPK dari Dinkes Banten atas nama tersangka Lia Susanti. Total kerugian negara atas korupsi ini Rp1,6 miliar.
Ketiga tersangka ini melakukan modus korupsi dengan cara markup atau mengubah rencana anggaran biaya atau RAB pengadaan masker. Awalnya, harga satuan masker di RAB tersebut Rp70.000 namun diubah nilainya menjadi Rp220.000.
(poe)
Lihat Juga :