Rekannya Jadi Tersangka, 20 Pejabat Dinkes Banten Ajukan Pengunduran Diri

Senin, 31 Mei 2021 - 16:32 WIB
loading...
Rekannya Jadi Tersangka,...
Setidaknya 20 pejabat di lingkungan Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Pengunduran itu dilakukan secara tertulis melalui surat resmi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SERANG - Setidaknya 20 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Pengunduran itu buntut dari salah seorang pegawai Dinkes Banten yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker .

Sura pengunduran diri dilakukan secara tertulis melalui surat resmi. Ada dua poin alasan pengunduran diri yang disampaikan kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten tersebut. Baca juga: Korsel Perbolehkan Warganya Tidak Gunakan Masker Jika Sudah Divaksin

Pertama, selama ini mereka mengaku telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan kepala Dinkes. Namun kondisi saat ini membuat para pejabat bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Kedua, sesuai perkembangan saat ini, rekan mereka Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Lia Susanti dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah dinkes. Dengan penetapan Lia Susanti sebagai tersangka tersebut para pejabat merasa kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.

Atas kedua kondisi itu, mereka menyatakan sikap mengundurkan diri. Ada 20 pejabat eselon III dan IV yang menandatangi surat di atas materai.

Kepala BKD Banten Komarudin mengaku telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Pengunduran itu akan dilakukan klarifikasi oleh tim penilai kinerja.

"Iya (ada pengunduran diri). Hari ini baru kita terima (suratnya). Nanti tim penilai kinerja akan mengklarifikasi itu ke yang bersangkutan, benar tidak mengundurkan diri atas kemauan sendiri," katanya, Senin (31/5/2021).

Setelah hasil klarifikasi selesai, BKD akan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK). Klarifikasi akan dilakukan pada 2-3 Juni 2021.

Saat ditanya alasan pengunduran diri berkaitan dengan kasus pengadaan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Komarudin belum bisa memastikan. Hal itu akan diungkap di tahap klarifikasi.

"Nanti hasil klarifikasi baru kita proses SK-nya (pengunduran) dari jabatan. Nah itu yang kita belum tahu (ada kaitan atau nggaknya dengan kasus yang ditangani Kejati) makanya mau klarifikasi. Ya paling Rabu atau Kamis," jelasnya.

Sebelumnya, Kejati Banten menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus pengadaan 15.000 masker Covid-19 jenis KN95 senilai Rp3,3 miliar untuk tenaga kesehatan. Mereka adalah Agus Suryadinata dan Wahyudin Firdaus dari PT RAM. Satu tersangka adalah PPK dari Dinkes Banten atas nama tersangka Lia Susanti. Total kerugian negara atas korupsi ini Rp1,6 miliar.

Ketiga tersangka ini melakukan modus korupsi dengan cara markup atau mengubah rencana anggaran biaya atau RAB pengadaan masker. Awalnya, harga satuan masker di RAB tersebut Rp70.000 namun diubah nilainya menjadi Rp220.000.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved