Tembakau Sintetis Dikendalikan Remaja Tanggung, Polisi Buru 5 DPO hingga Lubang Tikus

Senin, 31 Mei 2021 - 14:53 WIB
loading...
Tembakau Sintetis Dikendalikan...
Polres Jakarta Selatan menciduk sembilan orang pelaku terkait home industri tembakau sintetis sebanyak 185 kg di Bogor. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis di wilayah Bogor dan menciduk 9 orang pelaku. Adapun para pelaku itu merupakan remaja tanggung, begitu juga dengan 5 pelaku pengendalinya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku ini rata-rata di umum 20-24 tahun, begitu juga dengan otaknya itu yang 5 orang kemungkinan masih remaja juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (31/5/2021). Baca juga: Waspada! Narkoba Tembakau Sintetis Jaringan Bogor Diedarkan dengan Kemasan Snack

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan 9 pelaku, khususnya produsen tembakau sintetis, mereka sudah terlibat peredaran barang haram itu selama setahun. Sehari, biasanya mereka bisa memproduksi 20 kg tembakau sintetis dan keuntungannya itu per hari mencapai Rp240 juta bila harga persepuluh kg Rp800 ribu.

"Dari hasil ungkap 185 kg lebih itu kalau kita hitung diperkirakan mencapai hampir Rp15 miliar. Makanya, kami akan terus mengejar sampai ke lobang tikus sekalipun kami kejar. Karena ini merusak generasi muda Indonesia," tuturnya. Baca juga: Ini Peran 9 Pelaku Peredaran 185 Kg Tembakau Sintetis

Dia menerangkan, peredaran tembakau sintetis itu menyasar ke Bogor, Banten, Jakarta, hingga Bandung, yang mana korbannya bisa anak kecil, remaja, anak sekolah, dan orang dewasa. Ke depan, polisi bakal terus melakukan pemberantasan narkotika agar kawasan Polda Metro Jaya bisa mencapai zero narkoba.

"Ini merupakan (ungkap kasus tembakau Sintetis) terbesar Polres di Metro dan masih terus dikembangkan karena masih banyak aktornya yang sudah kami kantongi semuanya. Kami juga meminta masyarakat apabila mengetahui karena home industri ini adanya di tempat perkampungan yang masyarakatnya ada yang tahu dan ada juga yang memang tidak peduli. Kemudian ada yang curiga-curiga saja, itu segera laporkan ke kami," tuturnya.

Terkait kasus ini, tambahnya, polisi bakal berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa mencoret akun media sosial milik pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut ataupun akun sejenisnya. Sebabnya, di akun-akun seperti itu ada pula cara membuat dan meracik tembakau sintetis.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved