Tembakau Sintetis Dikendalikan Remaja Tanggung, Polisi Buru 5 DPO hingga Lubang Tikus

Senin, 31 Mei 2021 - 14:53 WIB
loading...
Tembakau Sintetis Dikendalikan...
Polres Jakarta Selatan menciduk sembilan orang pelaku terkait home industri tembakau sintetis sebanyak 185 kg di Bogor. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis di wilayah Bogor dan menciduk 9 orang pelaku. Adapun para pelaku itu merupakan remaja tanggung, begitu juga dengan 5 pelaku pengendalinya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku ini rata-rata di umum 20-24 tahun, begitu juga dengan otaknya itu yang 5 orang kemungkinan masih remaja juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (31/5/2021). Baca juga: Waspada! Narkoba Tembakau Sintetis Jaringan Bogor Diedarkan dengan Kemasan Snack

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan 9 pelaku, khususnya produsen tembakau sintetis, mereka sudah terlibat peredaran barang haram itu selama setahun. Sehari, biasanya mereka bisa memproduksi 20 kg tembakau sintetis dan keuntungannya itu per hari mencapai Rp240 juta bila harga persepuluh kg Rp800 ribu.

"Dari hasil ungkap 185 kg lebih itu kalau kita hitung diperkirakan mencapai hampir Rp15 miliar. Makanya, kami akan terus mengejar sampai ke lobang tikus sekalipun kami kejar. Karena ini merusak generasi muda Indonesia," tuturnya. Baca juga: Ini Peran 9 Pelaku Peredaran 185 Kg Tembakau Sintetis

Dia menerangkan, peredaran tembakau sintetis itu menyasar ke Bogor, Banten, Jakarta, hingga Bandung, yang mana korbannya bisa anak kecil, remaja, anak sekolah, dan orang dewasa. Ke depan, polisi bakal terus melakukan pemberantasan narkotika agar kawasan Polda Metro Jaya bisa mencapai zero narkoba.

"Ini merupakan (ungkap kasus tembakau Sintetis) terbesar Polres di Metro dan masih terus dikembangkan karena masih banyak aktornya yang sudah kami kantongi semuanya. Kami juga meminta masyarakat apabila mengetahui karena home industri ini adanya di tempat perkampungan yang masyarakatnya ada yang tahu dan ada juga yang memang tidak peduli. Kemudian ada yang curiga-curiga saja, itu segera laporkan ke kami," tuturnya.

Terkait kasus ini, tambahnya, polisi bakal berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa mencoret akun media sosial milik pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut ataupun akun sejenisnya. Sebabnya, di akun-akun seperti itu ada pula cara membuat dan meracik tembakau sintetis.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved