Tembakau Sintetis Dikendalikan Remaja Tanggung, Polisi Buru 5 DPO hingga Lubang Tikus

Senin, 31 Mei 2021 - 14:53 WIB
loading...
Tembakau Sintetis Dikendalikan...
Polres Jakarta Selatan menciduk sembilan orang pelaku terkait home industri tembakau sintetis sebanyak 185 kg di Bogor. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis di wilayah Bogor dan menciduk 9 orang pelaku. Adapun para pelaku itu merupakan remaja tanggung, begitu juga dengan 5 pelaku pengendalinya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku ini rata-rata di umum 20-24 tahun, begitu juga dengan otaknya itu yang 5 orang kemungkinan masih remaja juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (31/5/2021). Baca juga: Waspada! Narkoba Tembakau Sintetis Jaringan Bogor Diedarkan dengan Kemasan Snack

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan 9 pelaku, khususnya produsen tembakau sintetis, mereka sudah terlibat peredaran barang haram itu selama setahun. Sehari, biasanya mereka bisa memproduksi 20 kg tembakau sintetis dan keuntungannya itu per hari mencapai Rp240 juta bila harga persepuluh kg Rp800 ribu.

"Dari hasil ungkap 185 kg lebih itu kalau kita hitung diperkirakan mencapai hampir Rp15 miliar. Makanya, kami akan terus mengejar sampai ke lobang tikus sekalipun kami kejar. Karena ini merusak generasi muda Indonesia," tuturnya. Baca juga: Ini Peran 9 Pelaku Peredaran 185 Kg Tembakau Sintetis

Dia menerangkan, peredaran tembakau sintetis itu menyasar ke Bogor, Banten, Jakarta, hingga Bandung, yang mana korbannya bisa anak kecil, remaja, anak sekolah, dan orang dewasa. Ke depan, polisi bakal terus melakukan pemberantasan narkotika agar kawasan Polda Metro Jaya bisa mencapai zero narkoba.

"Ini merupakan (ungkap kasus tembakau Sintetis) terbesar Polres di Metro dan masih terus dikembangkan karena masih banyak aktornya yang sudah kami kantongi semuanya. Kami juga meminta masyarakat apabila mengetahui karena home industri ini adanya di tempat perkampungan yang masyarakatnya ada yang tahu dan ada juga yang memang tidak peduli. Kemudian ada yang curiga-curiga saja, itu segera laporkan ke kami," tuturnya.

Terkait kasus ini, tambahnya, polisi bakal berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa mencoret akun media sosial milik pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut ataupun akun sejenisnya. Sebabnya, di akun-akun seperti itu ada pula cara membuat dan meracik tembakau sintetis.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved