Sekolah Tatap Muka Terbatas di Gowa Digelar Serentak Bulan Juli
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gowa menyatakan siap menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli mendatang. Protokol kesehatan bakal diterapkan secara ketat.
Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Salam mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas akan dilakukan di semua sekolah yang ada di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu, baik sekolah di dataran tinggi maupun sekolah di dataran rendah.
"Nanti serentak dilaksanakan karena sudah ada model, ada standar operasional prosedural (SOP) yang kita susun, yang kita sampaikan ke sekolah. Tidak ada namanya sekolah percontohan untuk penerapan tatap muka. Kita tidak ingin membuat coba-coba. Tidak ada penerapan protokol kesehatan yang coba-coba," ungkapnya, Minggu (30/5/2021).
Menurut Salam, berdasarkan SOP yang telah disusun, guru yang boleh mengajar adalah yang telah divaksin penuh. Artinya, telah menjalani vaksinasi 1 dan 2. Sehingga tidak diperkenankan jika vaksinasi yang dijalani belum lengkap.
Sejauh ini kata dia, proses vaksinasi tenaga pendidik di Kabupaten Gowa , capaiannya sudah 67-68 persen bagi yang sudah disuntik dosis kedua. Sementara untuk vaksinasi dosis pertama baru sekitar 12-13 persen. Sementara sisanya belum divaksinasi.
"Ini sementara kami terus koordinasikan dengan pihak Dinkes. Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan, vaksinasi terhadap seluruh tenaga pengajar sudah selesai," katanya.
Selain guru, bagi siswa yang belajar dalam keadaan terbatas, orang tuanya pun akan divaksin. Karena itu, pendataan akan dilakukan. Langkah ini untuk menutup celah adanya potensi penyebaran Covid-19.
Karena bersifat terbatas, lanjut Salam, maka siswa yang boleh mengikuti hanya 50%. Jika jumlah siswa 30 orang per kelas, maka hanya 15 siswa yang akan mengikuti kelas tatap muka dengan pengaturan meja dan kursi berjarak 1,5 meter.
Hal ini berimbas pada jam mengajar guru yang diatur ulang. Karena kelas dibagi dua, maka dilakukan pengurangan jumlah jam belajar mengajar di setiap kelas dengan memilih kompetensi dasar yang harus tetap diajarkan dan yang tidak.
"Kalau misalnya setiap hari guru biasanya mengajar 4 jam, maka dengan tatap muka terbatas hanya bisa mengajar 2 jam dalam satu kali," paparnya.
Kesiapan lain yang harus terpenuhi di sekolah adalah ditiadakan jam istirahat dan kantin, serta penyediaan tempat cuci tangan di depan kelas masing-masing.
Semua warga sekolah wajib menggunakan masker selama kegiatan sekolah. Kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan. Bahkan sudah ada beberapa sekolah yang juga telah memiliki bilik antispetik.
Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Salam mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas akan dilakukan di semua sekolah yang ada di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu, baik sekolah di dataran tinggi maupun sekolah di dataran rendah.
"Nanti serentak dilaksanakan karena sudah ada model, ada standar operasional prosedural (SOP) yang kita susun, yang kita sampaikan ke sekolah. Tidak ada namanya sekolah percontohan untuk penerapan tatap muka. Kita tidak ingin membuat coba-coba. Tidak ada penerapan protokol kesehatan yang coba-coba," ungkapnya, Minggu (30/5/2021).
Menurut Salam, berdasarkan SOP yang telah disusun, guru yang boleh mengajar adalah yang telah divaksin penuh. Artinya, telah menjalani vaksinasi 1 dan 2. Sehingga tidak diperkenankan jika vaksinasi yang dijalani belum lengkap.
Sejauh ini kata dia, proses vaksinasi tenaga pendidik di Kabupaten Gowa , capaiannya sudah 67-68 persen bagi yang sudah disuntik dosis kedua. Sementara untuk vaksinasi dosis pertama baru sekitar 12-13 persen. Sementara sisanya belum divaksinasi.
"Ini sementara kami terus koordinasikan dengan pihak Dinkes. Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan, vaksinasi terhadap seluruh tenaga pengajar sudah selesai," katanya.
Selain guru, bagi siswa yang belajar dalam keadaan terbatas, orang tuanya pun akan divaksin. Karena itu, pendataan akan dilakukan. Langkah ini untuk menutup celah adanya potensi penyebaran Covid-19.
Karena bersifat terbatas, lanjut Salam, maka siswa yang boleh mengikuti hanya 50%. Jika jumlah siswa 30 orang per kelas, maka hanya 15 siswa yang akan mengikuti kelas tatap muka dengan pengaturan meja dan kursi berjarak 1,5 meter.
Hal ini berimbas pada jam mengajar guru yang diatur ulang. Karena kelas dibagi dua, maka dilakukan pengurangan jumlah jam belajar mengajar di setiap kelas dengan memilih kompetensi dasar yang harus tetap diajarkan dan yang tidak.
"Kalau misalnya setiap hari guru biasanya mengajar 4 jam, maka dengan tatap muka terbatas hanya bisa mengajar 2 jam dalam satu kali," paparnya.
Kesiapan lain yang harus terpenuhi di sekolah adalah ditiadakan jam istirahat dan kantin, serta penyediaan tempat cuci tangan di depan kelas masing-masing.
Semua warga sekolah wajib menggunakan masker selama kegiatan sekolah. Kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan. Bahkan sudah ada beberapa sekolah yang juga telah memiliki bilik antispetik.
(agn)