Mabuk Pil Koplo, Pemuda Ini Tabrak Pemotor di Jalan Wates, Sleman

Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:23 WIB
loading...
Mabuk Pil Koplo, Pemuda...
Petugas menunjukkan pengendara dan sajam miliknya. Foto Dok Polsek Gamping, Sleman
A A A
SLEMAN - Pemuda AP (28), warga Bantul beserta tiga temannya, masing-masing RN (24) warga Bantul, DA (29) dan TN (28) warga Gondokusuman, Yogyakarta harus berurusan dengan yang berwajib karena melarikan diri setelah mobil yang dikendarai menabrak pemotor di Jalan Wates Km 6, dekat jembatan Gejawan Kdiul, Gamping, Slemam, Kamis (27/5/2021) malam, pukul 21.35 WIB.

AP bersama temannya ditangkap setelah mobilnya terperosok di daerah Temuwuh Kidul, Gamping. AP diduga mabuk pil koplo saat mengendarai mobil. Sebab saat diperiksa di dalam mobil terdapat 42 butir pil koplo. Selain itu juga ada dua senjata tajam (sajam) jenis samurai dan golok. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Gamping, Sleman. Baca juga: Tragis, Pria Asal Pangkep Tewas Seketika di Jalan Usai Tabrak Tronton di Maros

Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, Iptu Fendi Timur mengatakan kasus ini berawal saat AP yang mengendarai mobil Honda Jazz bersama tiga temannya melaju dari arah timur ke barat di Jalan Wates. Sampai di lokasi kejadian ada pemotor dari arah berlawan.

Karena tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, pelaku menabrak pemotor tersebut. Sehingga jatuh dan mengalami luka. “Setelah menabrak tidak berhenti, namun terus memaju kendaraannya,” kata Fendi, Sabtu (29/5/2021

Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha mengejarnya. Sampai di perempatan Ambarketawang, Gamping, mobil itu belok kanan dan saat melintas di Temuwuh Kidul, Ambarketawang, mobil itu terperesok dan oleh warga pengemudi bersama tiga penumpang lainnya diamankan. “Petugas kemudian membawa mereka ke Mapolsek Gamping,” terangnya. Baca juga: Kecelakaan Honda CBR vs Yamaha Fino di Depan RS Hermina Jatinegara, Satu Orang Meninggal Dunia

Fendi menjelaskan AP diduga mabuk pil koplo saat mengendarai mobil, sebab dari pemeriksaan dia mengaku habis mengkonsumsi pil koplo. Sedangkan pil koplo itu milik RN, DA dan TN, namun mereka memilik resep dari dokter. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Sleman. “Untuk senjata tajam dari pemeriksaan, itu milik AP,” paparnya.

Mengenai sajam tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan apa motif AP membawa sajam tersebut. Untuk kasus ini AP dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara tiga temannya masih sebagai saksi. “Saat ini kami masih melengkapi berkas pemeriksaan,” jelasnya.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Kronologi 2 Orang Tewas...
Kronologi 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol JORR Cakung
Kecelakaan 2 Truk di...
Kecelakaan 2 Truk di Tol Dalkot, Kenek Tewas dan Sopir Luka Ringan
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
Tambang Batu Bara Meledak...
Tambang Batu Bara Meledak di China, 90 Orang Tewas
Cara Tepat Mengatasi...
Cara Tepat Mengatasi Rem Blong yang Perlu Diketahui para Sopir
Motor Sport Ini Tergantung...
Motor Sport Ini Tergantung di Lampu Lalu Lintas dalam Kecelakaan Aneh di Kanada
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved