Regulasi Mengendap, Pemkot Makassar Tak Punya Solusi Atasi Pak Ogah
Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:09 WIB
loading...
Regulasi terkait pak Ogah di Makassar masih belum ada sehingga belum bisa menindak pengatur lalu lintas liar tersebut. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Pengatur lalu lintas liar atau kerap disebut Pak Ogah hingga saat ini belum teratasi dengan baik, aktivitas mereka hampir bisa ditemui di semua perputaran jalan.
Hal ini dianggap cukup menganggu, lantaran kerap memperlambat arus jalan alih-alih mengurai lalu lintas. Selain itu dalam beberapa kasus mereka kerap melakukan pengrusakan kendaraan saat tak mendapatkan tip dari pengendara.
Baca Juga: Dishub Sulsel Larang Pengendara Beri Uang ke Pak Ogah
Penindakan pun sudah kerap dilakukan oleh tim gabungan pemkot , hanya saja minimnya penanganan komprehensif membuat mereka tetap kembali ke jalan.
Pemerintah Kota dibantu Provinsi juga sebelumnya telah mewacanakan adanya regulasi khusus untuk mereka, namun hingga saat ini belum ada progres berarti.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Mario Said mengatakan, belum mengetahui tindak lanjut dari regulasi tersebut, pasalnya sesuai dengan wacana awal, ada tim khusus yang dibentuk bersama Dishub Provinsi Sulsel untuk merampungkan Perwali tersebut.
Hal ini dianggap cukup menganggu, lantaran kerap memperlambat arus jalan alih-alih mengurai lalu lintas. Selain itu dalam beberapa kasus mereka kerap melakukan pengrusakan kendaraan saat tak mendapatkan tip dari pengendara.
Baca Juga: Dishub Sulsel Larang Pengendara Beri Uang ke Pak Ogah
Penindakan pun sudah kerap dilakukan oleh tim gabungan pemkot , hanya saja minimnya penanganan komprehensif membuat mereka tetap kembali ke jalan.
Pemerintah Kota dibantu Provinsi juga sebelumnya telah mewacanakan adanya regulasi khusus untuk mereka, namun hingga saat ini belum ada progres berarti.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Mario Said mengatakan, belum mengetahui tindak lanjut dari regulasi tersebut, pasalnya sesuai dengan wacana awal, ada tim khusus yang dibentuk bersama Dishub Provinsi Sulsel untuk merampungkan Perwali tersebut.
Lihat Juga :