ABG Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor Dibekuk Polres Pangkalpinang
Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
"Kronologi kejadiannya korban di tengah perjalanan dicegat oleh tiga pelaku, karena ada ketersinggungan pelaku terhadap korban yang dianggap ugal-ugalan dan terjadilah pengeroyokan, dimana korban mengalami luka dan harus menerima lima jahitan di kepala," tutur Adi Putra. Baca juga: Diteriaki Maling, Anggota TNI Babak Belur Dikeroyok Preman Terminal Bungurasih
Setelahnya, kata Adi Putra, pelaku mengambil sepeda motor korban saat korban bersimbah darah tak berdaya di sebuah warung pecel lele, di wilayah Kelurahan Semabung Pangkalpinang, Kamis (26/5/2021) dini hari lalu. "Saat beraksi pelaku tiga orang. Dua sudah kami tangkap dan satu masih dikejar (DPO)," ucapnya.
Dari tangan pelaku, diamankan sepada motor milik korban yang sudah dipreteli pelaku dan barang bukti lainnya. Para pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara, karena melanggar pasal 363 tentang pencurian dan atau pasal 351 tentang tidak pidana pengeroyokan.
Setelahnya, kata Adi Putra, pelaku mengambil sepeda motor korban saat korban bersimbah darah tak berdaya di sebuah warung pecel lele, di wilayah Kelurahan Semabung Pangkalpinang, Kamis (26/5/2021) dini hari lalu. "Saat beraksi pelaku tiga orang. Dua sudah kami tangkap dan satu masih dikejar (DPO)," ucapnya.
Dari tangan pelaku, diamankan sepada motor milik korban yang sudah dipreteli pelaku dan barang bukti lainnya. Para pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara, karena melanggar pasal 363 tentang pencurian dan atau pasal 351 tentang tidak pidana pengeroyokan.
(don)
Lihat Juga :