Simpan 26 Paket Sabu, Janda Satu Anak di Ternate Dibekuk Polisi
Jum'at, 28 Mei 2021 - 02:30 WIB
loading...
A
A
A
Polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni GT aliyas Gun dan RH aliyas Rico, keduanya juga dibekuk polisi di Kelurahan yang sama. Jumlah barang bukti asal Medan yang diamankan Polisi berupa tiga paket besar ganja kering seberat 2,4Kg dan sabu seberat 2,5 gram.
Sementara itu, lima kurir lainnya juga berhasil dibekuk polis di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate. Total tersangkan kasus narkoba yang ditangkap berjumlah 7 orang. “Jadi ada dua tersangka lainnya yang barang buktinya kurang lebih 2,4 kg ganja dan 2,5 gram sabu. Itu GT aliyas Gun wiraswasta dan RH aliyas Rico mahasiswa,” ujar Bahrun.
Ke tujuh kurir narkoba ini dikenakan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika karena positif mengkonsumsi narkoba, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, lima kurir lainnya juga berhasil dibekuk polis di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate. Total tersangkan kasus narkoba yang ditangkap berjumlah 7 orang. “Jadi ada dua tersangka lainnya yang barang buktinya kurang lebih 2,4 kg ganja dan 2,5 gram sabu. Itu GT aliyas Gun wiraswasta dan RH aliyas Rico mahasiswa,” ujar Bahrun.
Ke tujuh kurir narkoba ini dikenakan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika karena positif mengkonsumsi narkoba, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :