Terbukti Korupsi Dana Pesantren dan Diniah, 5 Pengurus Ditahan
Jum'at, 28 Mei 2021 - 00:21 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, rata-rata kelima tersangka memotong dana bantuan sekitar 20-30%. Seharusnya, setiap lembaga pendidikan religus mendapatkan dana BOP sekitar Rp10 juta untuk pesantren, sementara untuk Madrasah Diniyah mendapat dana Rp20 juta-Rp50 juta.
“Namun,kelima orang telah memotong dana tersebut untuk kepentingan pribadi, dengan alasan jasa pengurusan pencariandana dari Kemenag RI,” katanya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Gunung Bromo, 5 Korban Tewas Bergelimpangan di Jalan
Kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing, untuk tersangka RH dan FQ diduga kuat terlibat langsung pemotongan BOP di madrasah diniyah se-Kota Pasuruan, sementara SK, AW sertaAS, ketiganya terlibat pemotongan bop di Ponpes se-Kota Pasuruan.
Kini kelima tersangka itu dijebloskan ke sel Lapas Kota Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Namun,kelima orang telah memotong dana tersebut untuk kepentingan pribadi, dengan alasan jasa pengurusan pencariandana dari Kemenag RI,” katanya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Gunung Bromo, 5 Korban Tewas Bergelimpangan di Jalan
Kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing, untuk tersangka RH dan FQ diduga kuat terlibat langsung pemotongan BOP di madrasah diniyah se-Kota Pasuruan, sementara SK, AW sertaAS, ketiganya terlibat pemotongan bop di Ponpes se-Kota Pasuruan.
Kini kelima tersangka itu dijebloskan ke sel Lapas Kota Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(nic)
Lihat Juga :