Pangkep Gempar, Duel 2 Petani di Pematang Sawah Satu Tewas dengan Belasan Luka Bacok
Kamis, 27 Mei 2021 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
Dari pemeriksaan terhadap pelaku diketahui, sehari sebelumnya keduanya sempat cekcok terkait mesin pompa air. “Kejadiannya berawal dari mesin pompa air sawah yang dimana pelaku tidak terima mesinnya dimatikan oleh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu Budhiawan di ruang kerjanya, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Kiamat Kian Dekat, Intensitas Gerhana Bulan-Matahari Akan Semakin Meningkat
Sementara itu, pelaku Amir mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, setelah menghabisi korban, dia pulang ke rumahnya menyimpan parang lalu pergi mengobati luka di kepalanya bekas cangkul. Setelah itu, korban menyerahkan diri ke Polsek Labakkang.
Amir mengatakan, kerap didzolimi pelaku. Empat tahun lalu, kata dia, empangnya pernah dipanen sepihak oleh korban. "Ini sudah dua kali Pak. Dulu juga pernah," katanya.
Polisi masih mendalami motif peristiwa ini. Menurut Bayu, dari pengakuan tersangka, keduanya sudah memiliki masalah soal pengairan sawah sejak beberapa tahun lalu. Pelaku diancam dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Kiamat Kian Dekat, Intensitas Gerhana Bulan-Matahari Akan Semakin Meningkat
Sementara itu, pelaku Amir mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, setelah menghabisi korban, dia pulang ke rumahnya menyimpan parang lalu pergi mengobati luka di kepalanya bekas cangkul. Setelah itu, korban menyerahkan diri ke Polsek Labakkang.
Amir mengatakan, kerap didzolimi pelaku. Empat tahun lalu, kata dia, empangnya pernah dipanen sepihak oleh korban. "Ini sudah dua kali Pak. Dulu juga pernah," katanya.
Polisi masih mendalami motif peristiwa ini. Menurut Bayu, dari pengakuan tersangka, keduanya sudah memiliki masalah soal pengairan sawah sejak beberapa tahun lalu. Pelaku diancam dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :