Ramai Open Bidding Sekda, Relawan Bedas Ingatkan Bupati Bandung Tidak Salah Pilih
loading...
A
A
A
BANDUNG - Relawan Bedas mengingatkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, agar tidak salah pilih dalam menetapkan Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bandung. Para pendukung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020 itu angkat suara menyusul pelaksanaan open bidding atau lelang jabatan sekda Kabupaten Bandung yang saat ini tengah berproses dan mendapat sorotan banyak pihak ini.
Relawan merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal visi misi dan program yang dijanjikan pasangan yang mengusung jargon Bedas (Bersama Dadang-Sahrul) itu. Terlebih, penentuan jabatan sekda dinilai menjadi momen krusial yang menjadi salah satu faktor sukses tidaknya Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Sahrul Gunawan.
Relawan Bedas asal Cicalengka, Tatang Saripudin mengaku sangat gembira menyikapi open bidding sekda Kabupaten Bandung. Dia berharap, melalui open bidding, Bupati Bandung memperoleh banyak pilihan calon sekda terbaik karena terbuka kesempatan memperoleh calon sekda dari luar Pemkab Bandung. "Sesuai undang-undang untuk seleksi calon sekda ini kan bisa diikuti oleh ASN (aparatur sipil negara) manapun di Jawa Barat. Ini sangat positif, semoga Pak Bupati mendapat pilihan calon sekda terbaik," ujar Tatang, Selasa (25/5/2021).
Meski begitu, Tatang menyoroti banyaknya muka-muka lama peserta open bidding. Pasalnya, dari 11 nama yang sudah mendaftarkan diri, 8 nama di antaranya merupakan mantan pejabat kepercayaan Bupati Bandung periode sebelumnya, Dadang Naser.
Tatang mengaku menghormati hak setiap ASN untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon sekda tersebut. Namun, kata Tatang, sebagai relawan, dirinya memiliki hak untuk memberi masukan atau mengingatkan Bupati Bandung, agar tidak salah pilih dalam menetapkan sekda.
"Rekam jejak dan kompetensi calon sekda tentu harus diutamakan karena tugas sekda Kabupaten Bandung saat ini sangat berat. Jangan sampai ngambil sekda yang suka berpolitik, apalagi yang kemarin (Pilbup Bandung 2020) ikut mendukung calon lain," tegas Tatang.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum, terutama di kalangan relawan Bedas, terdapat sebagian ASN Pemkab Bandung yang tidak bersikap netral, bahkan ikut mendukung salah satu paslon pada Pilbup Bandung 2020 lalu. Buktinya, sudah ada ASN yang dilaporkan dan diputus bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan, tak sedikit pejabat dan ASN yang sangat kental dan dikenal sebagai orang dekat bupati sebelumnya, sehingga hal itu menjadi catatan para relawan Bedas.
"Sekarang di relawan muncul anggapan, kemarin (Pilbup Bandung 2020) mendukung paslon lain, sekarang berebut menjadi calon sekda di kabinet Bedas. Ini kan ironis. Menurut saya, sekalian saja ngambil sekda dari luar Pemkab Bandung biar lebih clear dan fatsun ke Bupati," tegasnya lagi.
Dia khawatir, pejabat ASN yang tidak clear rekam jejaknya malah bakal menjadi menjadi beban Bupati. Padahal, Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Dadang Supriatna memiliki segudang program dan janji politik kepada masyarakat yang harus direalisasikan. "Sekda itu harus fatsun dan bisa bekerja sama dengan Bupati. Kalau yang tidak clear, dia rentan bermanuver. Saya khawatir nantinya dia nyari celah untuk menjatuhkan Bupati. Kalau seperti itu kan bisa jadi polemik dan berbahaya buat Bupati," tandasnya.
Hal senada diungkapkan oleh relawan Bedas asal Rancaekek, Rizal Perdana Kusumah. Menurut Rizal, open bidding jabatan sekda Kabupaten Bandung merupakan momentum untuk mereformasi birokrasi di tubuh Pemkab Bandung. Jabatan sekda menurutnya merupakan jabatan yang sangat strategis dan vital dalam menyukseskan visi misi serta program yang dijanjikan Bupati Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Sahrul Gunawan.
Oleh karena itu, Rizal memandang, Bupati tidak cukup hanya melihat aspek normatif atau profesionalisme, melainkan juga harus melihat aspek politis, chemistry, serta loyalitas. "Yang paling utama calon sekda itu harus fatsun, satu napas, satu jiwa, bisa bekerja sama serta bisa menjabarkan visi misi Bedas. Dan saya melihat sosok itu sulit dijaring dari internal Pemkab Bandung," ungkap Rizal seraya menyebut, diakui atau tidak, banyak ASN Pemkab Bandung maupun ASN di mana pun yang kerap terlibat politik praktis menjelang pilkada.
Rizal yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bandung bahkan menyebut, sangat rentan jika Bupati memaksakan diri mengambil sekda dari internal Pemkab Bandung. Sebab, berdasarkan pengalamannya, tidak mudah mengubah haluan sekda maupun ASN lain ketika masa transisi pergantian pemerintahan. "Dulu masih banyak ASN yang waktu itu masih berhaluan ke Pak Obar, padahal bupatinya sudah Pak Dadang Naser. Jadi, perilaku PNS itu enggak akan langsung fatsun dan kultur itu sangat berpotensi terulang jika sekdanya dari internal," ungkapnya.
Relawan asal Kecamatan Cangkuang, Abah Aloy Suryana juga memiliki pendapat senada. Menurutnya, sangat wajar jika para relawan Bedas memiliki kekhawatiran jabatan sekda akan diisi oleh pejabat yang tidak kredibel dan fatsun kepada Bupati.
"Saya setuju dengan kekhawatiran teman-teman relawan Bedas (soal calon dari internal). Itu sangat wajar karena kami berharap Pak Bupati tidak salah pilih sekda. Sekda itu ibarat istri yang mengatur rumah tangga. Tentu calon sekda harus punya chemistry sama Bupati, harus taat, tumut ka Bupati," kata Abah Aloy.
Diketahui, sebulan setelah dilantik Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menggelar open bidding atau lelang jabatan sekda Kabupaten Bandung.
Panitia seleksi (pansel) open bidding jabatan tinggi pratama (JPT) calon sekda Kabupaten Bandung mengumumkan, terdapat 11 nama pelamar yang sudah melengkapi persyaratan hingga batas akhir pendaftaran, Jumat (21/5/2021) pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, pansel akan melakukan seleksi administrasi pada 24-25 Mei 2021. Lalu hasil seleksi administrasi akan diumumkan pansel pada 25 Mei 2021 melalui laman seleksijpt.bandungkab.go.id.
"Ada 11 bakal calon sekda Kabupaten Bandung sudah resmi mendaftar melalui online yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Bandung. Selamat berjuang, Kabupaten Bandung Bedas," ujar Dadang Supriatna dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 12 nama pelamar yang mendaftar, hanya 11 orang yang melengkapi berkas persyaratan dan seorang lagi yang bernama Yadi Mulyadi tidak melengkapi berkas pendaftaran yang disyaratkan pansel.
Relawan merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal visi misi dan program yang dijanjikan pasangan yang mengusung jargon Bedas (Bersama Dadang-Sahrul) itu. Terlebih, penentuan jabatan sekda dinilai menjadi momen krusial yang menjadi salah satu faktor sukses tidaknya Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Sahrul Gunawan.
Relawan Bedas asal Cicalengka, Tatang Saripudin mengaku sangat gembira menyikapi open bidding sekda Kabupaten Bandung. Dia berharap, melalui open bidding, Bupati Bandung memperoleh banyak pilihan calon sekda terbaik karena terbuka kesempatan memperoleh calon sekda dari luar Pemkab Bandung. "Sesuai undang-undang untuk seleksi calon sekda ini kan bisa diikuti oleh ASN (aparatur sipil negara) manapun di Jawa Barat. Ini sangat positif, semoga Pak Bupati mendapat pilihan calon sekda terbaik," ujar Tatang, Selasa (25/5/2021).
Meski begitu, Tatang menyoroti banyaknya muka-muka lama peserta open bidding. Pasalnya, dari 11 nama yang sudah mendaftarkan diri, 8 nama di antaranya merupakan mantan pejabat kepercayaan Bupati Bandung periode sebelumnya, Dadang Naser.
Tatang mengaku menghormati hak setiap ASN untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon sekda tersebut. Namun, kata Tatang, sebagai relawan, dirinya memiliki hak untuk memberi masukan atau mengingatkan Bupati Bandung, agar tidak salah pilih dalam menetapkan sekda.
"Rekam jejak dan kompetensi calon sekda tentu harus diutamakan karena tugas sekda Kabupaten Bandung saat ini sangat berat. Jangan sampai ngambil sekda yang suka berpolitik, apalagi yang kemarin (Pilbup Bandung 2020) ikut mendukung calon lain," tegas Tatang.
Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum, terutama di kalangan relawan Bedas, terdapat sebagian ASN Pemkab Bandung yang tidak bersikap netral, bahkan ikut mendukung salah satu paslon pada Pilbup Bandung 2020 lalu. Buktinya, sudah ada ASN yang dilaporkan dan diputus bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan, tak sedikit pejabat dan ASN yang sangat kental dan dikenal sebagai orang dekat bupati sebelumnya, sehingga hal itu menjadi catatan para relawan Bedas.
"Sekarang di relawan muncul anggapan, kemarin (Pilbup Bandung 2020) mendukung paslon lain, sekarang berebut menjadi calon sekda di kabinet Bedas. Ini kan ironis. Menurut saya, sekalian saja ngambil sekda dari luar Pemkab Bandung biar lebih clear dan fatsun ke Bupati," tegasnya lagi.
Dia khawatir, pejabat ASN yang tidak clear rekam jejaknya malah bakal menjadi menjadi beban Bupati. Padahal, Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Dadang Supriatna memiliki segudang program dan janji politik kepada masyarakat yang harus direalisasikan. "Sekda itu harus fatsun dan bisa bekerja sama dengan Bupati. Kalau yang tidak clear, dia rentan bermanuver. Saya khawatir nantinya dia nyari celah untuk menjatuhkan Bupati. Kalau seperti itu kan bisa jadi polemik dan berbahaya buat Bupati," tandasnya.
Hal senada diungkapkan oleh relawan Bedas asal Rancaekek, Rizal Perdana Kusumah. Menurut Rizal, open bidding jabatan sekda Kabupaten Bandung merupakan momentum untuk mereformasi birokrasi di tubuh Pemkab Bandung. Jabatan sekda menurutnya merupakan jabatan yang sangat strategis dan vital dalam menyukseskan visi misi serta program yang dijanjikan Bupati Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Sahrul Gunawan.
Oleh karena itu, Rizal memandang, Bupati tidak cukup hanya melihat aspek normatif atau profesionalisme, melainkan juga harus melihat aspek politis, chemistry, serta loyalitas. "Yang paling utama calon sekda itu harus fatsun, satu napas, satu jiwa, bisa bekerja sama serta bisa menjabarkan visi misi Bedas. Dan saya melihat sosok itu sulit dijaring dari internal Pemkab Bandung," ungkap Rizal seraya menyebut, diakui atau tidak, banyak ASN Pemkab Bandung maupun ASN di mana pun yang kerap terlibat politik praktis menjelang pilkada.
Rizal yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bandung bahkan menyebut, sangat rentan jika Bupati memaksakan diri mengambil sekda dari internal Pemkab Bandung. Sebab, berdasarkan pengalamannya, tidak mudah mengubah haluan sekda maupun ASN lain ketika masa transisi pergantian pemerintahan. "Dulu masih banyak ASN yang waktu itu masih berhaluan ke Pak Obar, padahal bupatinya sudah Pak Dadang Naser. Jadi, perilaku PNS itu enggak akan langsung fatsun dan kultur itu sangat berpotensi terulang jika sekdanya dari internal," ungkapnya.
Relawan asal Kecamatan Cangkuang, Abah Aloy Suryana juga memiliki pendapat senada. Menurutnya, sangat wajar jika para relawan Bedas memiliki kekhawatiran jabatan sekda akan diisi oleh pejabat yang tidak kredibel dan fatsun kepada Bupati.
"Saya setuju dengan kekhawatiran teman-teman relawan Bedas (soal calon dari internal). Itu sangat wajar karena kami berharap Pak Bupati tidak salah pilih sekda. Sekda itu ibarat istri yang mengatur rumah tangga. Tentu calon sekda harus punya chemistry sama Bupati, harus taat, tumut ka Bupati," kata Abah Aloy.
Diketahui, sebulan setelah dilantik Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menggelar open bidding atau lelang jabatan sekda Kabupaten Bandung.
Panitia seleksi (pansel) open bidding jabatan tinggi pratama (JPT) calon sekda Kabupaten Bandung mengumumkan, terdapat 11 nama pelamar yang sudah melengkapi persyaratan hingga batas akhir pendaftaran, Jumat (21/5/2021) pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, pansel akan melakukan seleksi administrasi pada 24-25 Mei 2021. Lalu hasil seleksi administrasi akan diumumkan pansel pada 25 Mei 2021 melalui laman seleksijpt.bandungkab.go.id.
"Ada 11 bakal calon sekda Kabupaten Bandung sudah resmi mendaftar melalui online yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Bandung. Selamat berjuang, Kabupaten Bandung Bedas," ujar Dadang Supriatna dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 12 nama pelamar yang mendaftar, hanya 11 orang yang melengkapi berkas persyaratan dan seorang lagi yang bernama Yadi Mulyadi tidak melengkapi berkas pendaftaran yang disyaratkan pansel.
(don)