Polrestabes Palembang Blender Ratusan Butir Pil Ektasi dan Sabu

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:07 WIB
loading...
Polrestabes Palembang...
Polrestabes Palembang Blender Ratusan Butir Pil Ektasi dan Sabu. Foto/MPI/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika hasil beberapa pengungkapan kasus yang terjadi di Kota Palembang. Ratusan butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di blender.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, bahwa barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari empat Laporan Polisi (LP) dengan enam orang tersangka yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

"Dari pengungkapan kasus itu kita sita dan amankan 800 butir pil ekstasi, sementara yang dimusnahkan dengan cara diblender hanya 740 butir karena 40 butirnya disisihkan untuk dijadikan barang bukti di persidangan. Lalu ada sebanyak 4.810,11 gram sabu juga ikut dimusnahkan," ujar Irvan, Selasa (25/5/2021).

Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba tersebut, setidaknya 30.496 anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. "Untuk ekstasi yang kita amankan ada dua jenis yakni yang berlogo B dan Superman," ungkapnya.

Irvan juga mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebagian merupakan hasil dari pengungkapan kasus bandar besar di daerah Tangga Buntung Palembang beberapa waktu lalu.

Baca juga: 7 Desa di Sumatera Selatan Segera Nikmati Aliran Listrik PLN

"Salah satu ungkap kasus yang anggota kita lakukan dan barang bukti yang dimusnahkan ada yang berasal dari bandar besar narkoba daerah Tangga Buntung," tambahnya.

Baca juga: Cemburu Buta, Gadis Cantik di Lubuklinggau Dianiaya Pacar, Ditonjok hingga Digigit

Irvan juga memastikan pihaknya akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya. "Kita pastikan ini tidak berhenti disini saja, kita akan terus melakukan ungkap kasus," tegasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved