APBD Kota Bandung Tak Sanggup Bayar Tapping Fee TPPAS Legok Nangka

Senin, 24 Mei 2021 - 22:34 WIB
loading...
APBD Kota Bandung Tak Sanggup Bayar Tapping Fee TPPAS Legok Nangka
TPPS Legok Nangka di Nagreg, Jawa Barat. (Ist)
A A A
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, anggaran Pemkot Bandung tidak akan sanggup untuk membayar tipping fee dan operasional truk untuk mengangkut sampah. Pihaknya berharap ada solusi terkait persoalan itu.

Ema mengatakan, kekuatan anggaran Pemkot Bandung tidak akan sanggup apabila mengukur kebutuhan operasional dan besaran tipping fee yang diwacanakan saat ini. Sebab, masih ada urusan wajib layanan dasar lainnya, semisal pendidikan, kesehatan ataupun infrastruktur yang harus turut dipikirkan oleh Pemkot Bandung.

“Ada hitungannya tapi kalau 70 persen sangat memberatkan, karena kita harus memperhitungkan urusan wajib layanan dasar lainnya, ada 6 urusan. Belum lagi ada urusan wajib non layanan dasar ada 24 urusan yang harus kita tangani. Semuanya itu harus didukung dengan dana APBD,” katanya.

Sementara itu, dia juga menekankan, truk yang dimiliki Pemkot Bandung saat ini masih jauh dari kata ideal. Kendati tambahan dua truk dari APBD dan 8 unit dar bantuan provinsi tengah diupayakan hadir di 2021 ini. Baca: Cemburu Buta, Gadis Cantik di Lubuklinggau Dianiaya Pacar, Ditonjok hingga Digigit.

“Kalau kita berbicara ideal kalau sudah operasional minimal 100 truk harus ada, dikaitkan dengan jumlah sampah yang kita angkut. Tapi kita bertahap toh pergitungan kita mungkin Legok Nangka ini baru 2034 bisa beroperasional normal,” kata Ema.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung saat ini dari sekitar 129 truk yang mengangkut sampah ke TPA Sarimukti. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persennya sewa. Sisanya, sebanyak 40 persen milik asset Pemkot, dan truk yang layak untuk mengangkut sampah ke Legok Nangka hanya 50 persennya saja. Baca Juga: Naik Kapal Perang KRI Banjarmasin, 400 Pasukan Setan Siap Tumpas Kelompok Teroris Papua.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)