Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi, Mantan Lurah dan Anaknya Tipu dan Gelapkan Tanah

Senin, 24 Mei 2021 - 13:26 WIB
loading...
Tak Berkutik saat Dibekuk...
Polresta Palangka Raya membekuk KR, mantan lurah dan anaknya, ANT karena diduga menipu dan menggelapkan jual beli tanah hingga korban rugi Rp530 juta. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
PALANGKARAYA - Polresta Palangkaraya , Kalimantan Tengah (Kalteng) membekuk KR, mantan lurah dan anaknya, ANT karena diduga menipu dan menggelapkan jual beli tanah hingga korban menderita kerugian Rp530 juta.

Baca juga: Disindir Kebelet Nyapres, Ganjar Pamer Makan Mi Instant "Satu Kurang Dua Kebanyakan"

Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan ini bermula saat tersangka KR menawarkan sebidang tanah kepada korban berinisial AB dengan harga Rp750 juta. Selanjutnya pada 2018 seluruh transaksi disepakati menghabiskan dana hingga Rp530 juta.

Baca juga: Takut Angker, Warga Bakar Rumah Pasutri yang Tewas Mengenaskan di Palangkaraya

"Akan tetapi, setelah dicek di BPN pengurusan sertifikat yang dijanjikan tersangka tidak ada. Di situlah unsur tipu gelapnya atau penipuan," ucap Todoan Senin, (24/5/2021).

Ia melanjutkan, aksi tipunya tidak hanya kepada korban AB saja. Terhadap pemilik lahan berinisial KS juga menjadi korban penipuan oleh tersangka.

"Saat ini kedua tersangka kami tahan dan pasal yang kami terapkan yakni 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 55 ayat (1), dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Rekomendasi
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Berita Terkini
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved