Dua Pemuda di Makassar Jadi Jambret untuk Biaya Lebaran

Minggu, 23 Mei 2021 - 15:04 WIB
loading...
Dua Pemuda di Makassar...
Polisi meringkus dua pemuda yang kerap beraksi sebagai jambret di Makassar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dua pemuda di Makassar harus diamankan polisi, karena diduga pelaku pelaku pencurian dengan kekerasan. Keduanya yakni berinisial N (21) dan A (20), mereka kerap mengincar pengendara perempuan, lalu menjambret barang berharga korban.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan pengungkapan kasus ini didasari dengan laporan polisi seorang perempuan yang mengaku dijambret di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, pertengahan Mei 2021.

Baca Juga: Dikira Takut, Kasir Cantik Berani Tabrak Dua Penjambret Ini hingga Tersungkur

"Tas korban dijambret saat hendak pulang ke rumahnya Jalan Sukabumi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Di dalam tas ada sebuah handphone merek Vivo V15. Pelakunya berboncengan sepeda motor. Lelaki N dan A," kata Nasrullah, Minggu (23/5/2021).

Kedua pelaku lanjutnya, diamankan secara terpisah di Kota Makassar. Polisi lebih dulu menangkap A di Jalan Abubakar Lambogo, Kecamatan Makassar. Kemudian N di Jalan Sepakat, Kecamatan Panakkukang. Penangkapan dilakukan pada Jumat 21 Mei 2021, malam.

Nasrullah menerangkan dari penangkapan tersebut pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel diduga milik korban , serta sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan.

Kepada polisi, N dan A mengaku berbagi peran ketika beraksi. "Lelaki N berperan sebagai joki motor dan yang satunya bertindak sebagai eksekutor," ucap Nasrullah.

Dia mengungkapkan motif kedua pelaku nekat menjambret lantaran butuh ongkos berlebaran di kampung halaman. Namun Nasrullah tidak menyebut asal daerah para pelaku ini. "Saya lupa tanya detail, intinya cuma bilang untuk keperluan lebaran dan ongkos pulang kampung," tuturnya.Nasrullah menyebut berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku telah tiga kali melakukan aksi kejahatan jelang Idul Fitri. "Dua kali melakukan sebelum Idul Fitri dan satu kali pas Idul Fitri," ucap perwira pertama Polri berpangkat satu balok tersebut.
Baca Juga: Penjambret Rampas Tas Mewah Seharga Rp20 Juta di Duren Sawit Jambret

Kini para pelaku, berikut barang bukti berada di Mapolrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut. "Kita terapkan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," tandas Nasrullah.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjambret WNA Italia...
Penjambret WNA Italia di Bundaran HI Jakpus Ditangkap
Buru Penjambret WNA...
Buru Penjambret WNA Italia di HI, Polda Metro: Dalam Waktu Dekat Akan Ditangkap
Ibu Desainer Didiet...
Ibu Desainer Didiet Maulana Dijambret, hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Tragis! Bayi Malang...
Tragis! Bayi Malang Tewas Terjatuh Akibat Jambret di Martapura
Modus Jadi Polisi Gadungan,...
Modus Jadi Polisi Gadungan, 2 Begal yang Beraksi Sadis di Labuan Bajo Diciduk
Viral Emak-emak Berkalung...
Viral Emak-emak Berkalung Emas Teriak Histeris Dijambret di Gianyar Bali
Jambret HP Menggunakan...
Jambret HP Menggunakan Motor Listrik Berkeliaran di London
Polisi Tangkap Dua Pelaku...
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret Tas Karyawati Minimarket di Bogor
Duit Rp5 Juta Penjual...
Duit Rp5 Juta Penjual Es Krim Keliling Gowes di Bekasi Dijambret
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved