4 Pengacara Dampingi Korban Dugaan Pengancaman di Grand Center Point

Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:00 WIB
loading...
A A A
Kuasa hukum pelapor, Andi Yusuf, SH menyebut, pelaku ZH bisa dijerat pidana ancaman dengan kekerasan yakni pasal 335. "Klien kami bernama Wahyuni diancam mau dipukul," tutur Andi.

Ia mengatakan, sebelumnya terjadi perdebatan antara salah seorang pemilik rumah susun apartemen Grand Center Point, Imam Subakri dengan ZH. Tiba-tiba, salah satu security Apartemen Center Point bernama M Rohadi mencekik dan menarik leher Imam Subakri.

Kemudian, korban Wahyuni sedang cekcok mulut dengan vendor security soal pembayaran gaji yang sempat terlambat. "Kemudian klien kami merasa diancam oleh ZH dengan perkataan "Apa kamu mau di tabok rame-rame atau mau kamu saya pukul," jelas Andi.

Konflik ini juga ditenggarai saat pembahasan soal pembayaran gaji security yang berlangsung di Tower D, Lantai I, Apartemen Center Point pada Senin 11 Mei 2020 siang.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bocah 6 Tahun Terbungkus...
Bocah 6 Tahun Terbungkus Kain Sarung Ditemukan Tak Bernyawa di Bekasi
Profil AKBP Dhany Aryanda,...
Profil AKBP Dhany Aryanda, Wakapolrestro Bekasi Kota yang Juga Putra Komjen Purn Nanan Soekarna
Gaga-gara Foto Meme...
Gaga-gara Foto Meme di HP, Driver Ojol Hajar Teman Akrabnya Pakai Pisau Cutter dan Piringan Cakram
Rekomendasi
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved