Polisi Tetapkan ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya sebagai Tersangka
Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
"Bayi dalam kondisi sehat.Tersangka itu mau ngasih ke saudaranya yang tidak punya anak," ujarnya. Baca juga: Aniaya Majikan Berusia 69 Tahun, ART di Cengkareng Dibekuk Polisi
Diberitakan sebelumnya, Daffa Hanif Hamizan, bayi berusia 10 bulan anak prajurit Kodam Jaya jadi korban penculikan pembantu
alias asisten rumah tangga (ART) pada Jumat 21 Mei 2021.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dugaan penculikan ini bermula saat ART membawa Daffa dari rumah sang prajurit di Rusun Kodam Jaya, Kramat Jati.
"Orang tua korban lagi mau membuat laporan di Polres. Sekarang kita lagi pemeriksaan saksi-saksi di Polres," kata Indra saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 21 Mei 2021.
Diberitakan sebelumnya, Daffa Hanif Hamizan, bayi berusia 10 bulan anak prajurit Kodam Jaya jadi korban penculikan pembantu
alias asisten rumah tangga (ART) pada Jumat 21 Mei 2021.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dugaan penculikan ini bermula saat ART membawa Daffa dari rumah sang prajurit di Rusun Kodam Jaya, Kramat Jati.
"Orang tua korban lagi mau membuat laporan di Polres. Sekarang kita lagi pemeriksaan saksi-saksi di Polres," kata Indra saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 21 Mei 2021.
(mhd)
Lihat Juga :