Polisi Tetapkan ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:20 WIB
loading...
Polisi Tetapkan ART...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan Asisten Rumah Tangga (ART) pelaku penculikan anak prajurit Kodam Jaya sebagai tersangka. Pelaku juga telah ditahan serta menjalani proses hukumannya.

"Iya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan kepada MNC Media, Sabtu (22/5/2021). Baca juga: Diduga Dibawa Kabur ART, Anak Prajurit Kodam Jaya Ditemukan di Indramayu

Indra mengatakan, ART berinisial S itu pun dijerat dengan Pasal328 KUHP tentang penculikan. Hukuman penjara maksimal yang mengancam S adalah selama 12 Tahun.

"Ancaman pidananya itu maksimal 12 Tahun. Pasal 328 KHUP," ujarnya. Baca juga: PRT Itu Aniaya Majikan Berusia 69 Tahun karena Tak Terima Ditegur

Anak berusia 10 bulan yang berupaya diculik S berhasil ditemukan di Indramayu dalam kondisi sehat tanpa ada luka sedikitpun. Ketika itu, sambung Indra, S hendak memberikan sang bayi kepada saudaranya yang tidak memiliki anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PPRT Disahkan, Menteri...
UU PPRT Disahkan, Menteri PPPA: Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu
Melihat Tas Kulit Be...
Melihat Tas Kulit Be El Be, Seni Ukir yang Lahir dari Kegelisahan Istri Prajurit TNI AD
Bareskrim Pastikan Tak...
Bareskrim Pastikan Tak Ada Unsur Penculikan di Kasus Jual Beli Bayi via Medsos
Rekomendasi
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved