Polisi Tetapkan ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:20 WIB
loading...
Polisi Tetapkan ART...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan Asisten Rumah Tangga (ART) pelaku penculikan anak prajurit Kodam Jaya sebagai tersangka. Pelaku juga telah ditahan serta menjalani proses hukumannya.

"Iya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan kepada MNC Media, Sabtu (22/5/2021). Baca juga: Diduga Dibawa Kabur ART, Anak Prajurit Kodam Jaya Ditemukan di Indramayu

Indra mengatakan, ART berinisial S itu pun dijerat dengan Pasal328 KUHP tentang penculikan. Hukuman penjara maksimal yang mengancam S adalah selama 12 Tahun.

"Ancaman pidananya itu maksimal 12 Tahun. Pasal 328 KHUP," ujarnya. Baca juga: PRT Itu Aniaya Majikan Berusia 69 Tahun karena Tak Terima Ditegur

Anak berusia 10 bulan yang berupaya diculik S berhasil ditemukan di Indramayu dalam kondisi sehat tanpa ada luka sedikitpun. Ketika itu, sambung Indra, S hendak memberikan sang bayi kepada saudaranya yang tidak memiliki anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PPRT Disahkan, Menteri...
UU PPRT Disahkan, Menteri PPPA: Tak Ada Lagi Istilah Majikan-Pembantu
Melihat Tas Kulit Be...
Melihat Tas Kulit Be El Be, Seni Ukir yang Lahir dari Kegelisahan Istri Prajurit TNI AD
Bareskrim Pastikan Tak...
Bareskrim Pastikan Tak Ada Unsur Penculikan di Kasus Jual Beli Bayi via Medsos
Rekomendasi
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
IHSG Lanjutkan Penguatan,...
IHSG Lanjutkan Penguatan, Sore Ini Ditutup Reli ke Level 6.231
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
Tragedi Stadion Kanjuruhan,...
Tragedi Stadion Kanjuruhan, 6 Tersangka Ditahan Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved