Hamili Pacar dan Diaborsi di Kamar Mandi, Pemuda Ini Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Mei 2021 - 11:52 WIB
loading...
Hamili Pacar dan Diaborsi...
Penyidik memeriksa tersangka kasus persetubuhan terhadap anak berinisial M (22) di Mapolres Magelang. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
MAGELANG - Penyidik Polres Magelang menetapkan pria berinisial M (22) warga Desa Munggangsari, Kecamatan Kaliangkrik sebagai tersangka perkara persetubuhan terhadap anak. M adalah pacar pelaku aborsi di kamar mandi Apotik Falensia Tempuran Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dengan TA (17) warga Kaliangkrik.

Baca juga: Aliran Sesat Gemparkan Cianjur, Anggotanya Tak Diwajibkan Salat dan Puasa

Penetapan M sebagai tersangka perkara. tersebut, merupakan pengembangan dari kasus aborsi yang dilakukan TA. Tersangka M dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perbuahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. M terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kerusakan Gempa Blitar Meluas, Ini Penampakan Kondisi Tujuh Kecamatan

Kasatreskrim Polres Magelang M. Alfan Armin menjelaskan, setelah mendapat fakta-fakta dalam peristiwa aborsi dengan tersangka salah satu siswi SMK di Magelang, penyidik Satreskrim Polres Magelang kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dengan tndak pidana persetubuhan terhadap anak, yakni TA (pelaku aborsi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Kala Warga dan Anak-Anak...
Kala Warga dan Anak-Anak Sekolah Antusias Sapa Prabowo di Magelang
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang Besok
Kebahagiaan Karyawan...
Kebahagiaan Karyawan Difabel Rokok HS: Diterima Kerja, Jadi Bagian Penting Perusahaan
Bos HS Berangkatkan...
Bos HS Berangkatkan 150 Karyawan Umrah, Bersyukur Selamat dari Kecelakaan
Banjir Lahar di Magelang:...
Banjir Lahar di Magelang: 2 Orang Tewas, Dua Lainnya Masih Hilang
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Gus Yaqut dan Gus Alex...
Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Bakal Ditahan?
Rekomendasi
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved