Lima Galian C Ilegal di Kerinci Disegel, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 22 Mei 2021 - 06:22 WIB
loading...
Lima Galian C Ilegal...
Kasus galian C ilegal di Kerinci terus berlanjut. Pasalnya, 6 lokasi galian C ilegal telah dipasang police line pada Kamis (20/5). Foto SINDOnews
A A A
KERINCI - Kasus galian C ilegal di Kerinci terus berlanjut. Pasalnya, 6 lokasi galian C ilegal telah dipasang police line pada Kamis (20/05/2021). Bahkan belum lama ini, Bareskrim Polri turun langsung ke 6 lokasi tambang galian C ilegal yang merusak lingkungan alam di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Ada 6 lokasi tambang yang diproses oleh Mabes Polri. Dimana Satu dilimpahkan ke Polda Jambi dan 5 lokasi tambang dilimpahkan penanganannya ke Polres Kerinci. Baca juga: Tebing Galian C Setinggi 75 Meter Longsor, 3 Penambang Tewas Tertimbun

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edimardi Siswoyo mengatakan, 5 lokasi galian C telah diberi garis polisi. Dan saksi-saksi juga telah diperiksa penyidik."Lebih kurang 20 orang saksi sudah diperiksa, status sudah dinaikan ke penyidikan,” ungkap Edimardi, Jumat (21/05/2021).

Ditanya apakah sudah ditetapkan tersangka terkait kasus galian C ilegal tersebut? Menurut Kasat Reskrim, pihaknya terlebih dahulu akan menggelar perkara. “Satu atau dua minggu lagi sudah ditetapkan tersangka,” tandasnya. Baca juga: Tragis! Bocah Kakak Beradik Meregang Nyawa di Lubang Tambang Galian C

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aparat kepolisian sudah menyegel lokasi galian C. Ada lima galian C yang sudah diberi police line. Satu di antaranya galian C milik Pak Andeng di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Dan lima lokasi berada di Kecamatan Gunung Kerinci yaitu, Roli, Doni, Muklis, Angga, Hardi dan Pak Tiwi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Lewat Call Center Polri...
Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
Plt Gubernur Riau Berkomitmen...
Plt Gubernur Riau Berkomitmen Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rekomendasi
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
Segera Tetapkan Surat...
Segera Tetapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved