Lima Galian C Ilegal di Kerinci Disegel, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 22 Mei 2021 - 06:22 WIB
loading...
Lima Galian C Ilegal...
Kasus galian C ilegal di Kerinci terus berlanjut. Pasalnya, 6 lokasi galian C ilegal telah dipasang police line pada Kamis (20/5). Foto SINDOnews
A A A
KERINCI - Kasus galian C ilegal di Kerinci terus berlanjut. Pasalnya, 6 lokasi galian C ilegal telah dipasang police line pada Kamis (20/05/2021). Bahkan belum lama ini, Bareskrim Polri turun langsung ke 6 lokasi tambang galian C ilegal yang merusak lingkungan alam di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Ada 6 lokasi tambang yang diproses oleh Mabes Polri. Dimana Satu dilimpahkan ke Polda Jambi dan 5 lokasi tambang dilimpahkan penanganannya ke Polres Kerinci. Baca juga: Tebing Galian C Setinggi 75 Meter Longsor, 3 Penambang Tewas Tertimbun

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edimardi Siswoyo mengatakan, 5 lokasi galian C telah diberi garis polisi. Dan saksi-saksi juga telah diperiksa penyidik."Lebih kurang 20 orang saksi sudah diperiksa, status sudah dinaikan ke penyidikan,” ungkap Edimardi, Jumat (21/05/2021).

Ditanya apakah sudah ditetapkan tersangka terkait kasus galian C ilegal tersebut? Menurut Kasat Reskrim, pihaknya terlebih dahulu akan menggelar perkara. “Satu atau dua minggu lagi sudah ditetapkan tersangka,” tandasnya. Baca juga: Tragis! Bocah Kakak Beradik Meregang Nyawa di Lubang Tambang Galian C

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aparat kepolisian sudah menyegel lokasi galian C. Ada lima galian C yang sudah diberi police line. Satu di antaranya galian C milik Pak Andeng di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Dan lima lokasi berada di Kecamatan Gunung Kerinci yaitu, Roli, Doni, Muklis, Angga, Hardi dan Pak Tiwi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Lewat Call Center Polri...
Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
Plt Gubernur Riau Berkomitmen...
Plt Gubernur Riau Berkomitmen Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing
Tokoh Adat Papua Dukung...
Tokoh Adat Papua Dukung Pemerintah Tindak Tegas Tambang Ilegal
Sekretaris Komisi III...
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Dugaan Tambang Ilegal Poboya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rekomendasi
Apa Beda Wuling Mini...
Apa Beda Wuling Mini EV atau Aira dengan Air EV?
4 Dampak Mengerikan...
4 Dampak Mengerikan Serangan Drone Ukraina ke Rusia, Pilihan Putin Makin Sempit
6 Pemakaman Artis Paling...
6 Pemakaman Artis Paling Mewah di Dunia, Ada yang Menghabiskan Rp16 Miliar
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved