Jalan di Desa Bojong Cikupa Masih Diblokir, Warga dan Perusahaan Merana
Senin, 20 April 2020 - 07:43 WIB
loading...
Jalan di Desa Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/4/2020) masih ditutup. Akibatnya aktivitas bongkar muat barang salah satu perusahaan terpaksa menggunakan troli. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Aksi pemblokiran jalan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang dilakukan manajemen PT Sinar Masanda Industri (SMI) hingga kini masih terjadi.
Tak hanya warga yang dirugikan, perusahaan lain yang berdomisili di desa tersebut turut merasakan dampaknya, salah satunya PT Samcro Hyosung Adilestari (SHA).
Juru bicara PT SHA Wardy menuding PT SMI yang merupakan mitra usaha produsen sepatu kenamaan itu terkesan arogan dengan menutup akses masuk menuju pabrik.
"Sampai hari ini pemblokiran secara sepihak masih terjadi. Jelas ini sangat merugikan kami karena aktivitas keluar-masuk angkutan barang milik kami menjadi terhambat," ujar Wardy, Senin (20/4/2020).
Perusahaannya terpaksa menjalankan aktivitas perusahaannya secara manual. Untuk mengeluarkan barang produksi dari dalam pabrik menuju mobil angkutan harus menggunakan troli.
Bahkan, intimidasi ditunjukkan oleh oknum manajemen SMI. Salah satu pimpinan PT SHA Mr Lee diduga mengalami penganiayaan. "Kami sudah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Ditreskrim Polda Banten," ucapnya.
Lebih jauh, dia menilai PT SMI seolah tak mengerti hukum. Status lahan yang disengketakan berupa jalan menuju kawasan pabrik saat ini berstatus quo.
Tak hanya warga yang dirugikan, perusahaan lain yang berdomisili di desa tersebut turut merasakan dampaknya, salah satunya PT Samcro Hyosung Adilestari (SHA).
Juru bicara PT SHA Wardy menuding PT SMI yang merupakan mitra usaha produsen sepatu kenamaan itu terkesan arogan dengan menutup akses masuk menuju pabrik.
"Sampai hari ini pemblokiran secara sepihak masih terjadi. Jelas ini sangat merugikan kami karena aktivitas keluar-masuk angkutan barang milik kami menjadi terhambat," ujar Wardy, Senin (20/4/2020).
Perusahaannya terpaksa menjalankan aktivitas perusahaannya secara manual. Untuk mengeluarkan barang produksi dari dalam pabrik menuju mobil angkutan harus menggunakan troli.
Bahkan, intimidasi ditunjukkan oleh oknum manajemen SMI. Salah satu pimpinan PT SHA Mr Lee diduga mengalami penganiayaan. "Kami sudah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Ditreskrim Polda Banten," ucapnya.
Lebih jauh, dia menilai PT SMI seolah tak mengerti hukum. Status lahan yang disengketakan berupa jalan menuju kawasan pabrik saat ini berstatus quo.
Lihat Juga :