Kabupaten Maros Raih Opini WTP Kesembilan dari BPK RI
Jum'at, 21 Mei 2021 - 19:47 WIB
loading...
Bupati Maros, Chaidir Syam menerima predikan opini WTP dari BPK RI secara virtual, Jumat (21/5). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, Jumat (21/5). Penyerahan dilakukan secara virtual.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono memaparkan, pemeriksaan terhadap LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa.
Baca juga:Kabupaten Luwu Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun, Bupati Apresiasi Kinerja BPKD
"Jika dalam pemeriksaan didapat bentuk penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran tentang peraturan perundangan-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan," jelas Wahyu.
Pencapaian ini membuat total opini WTP yang telah diraih Pemkab Maros total sembilan kali."Selamat untuk Kabupaten Maros yang sudah mendapatkan WTP kesembilan kalinya," ucap Wahyu.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono memaparkan, pemeriksaan terhadap LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa.
Baca juga:Kabupaten Luwu Raih Opini WTP 6 Kali Beruntun, Bupati Apresiasi Kinerja BPKD
"Jika dalam pemeriksaan didapat bentuk penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran tentang peraturan perundangan-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan," jelas Wahyu.
Pencapaian ini membuat total opini WTP yang telah diraih Pemkab Maros total sembilan kali."Selamat untuk Kabupaten Maros yang sudah mendapatkan WTP kesembilan kalinya," ucap Wahyu.
Lihat Juga :