Diduga Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Pejabat Banten Ditahan Kejati
Jum'at, 21 Mei 2021 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, dari pemeriksaan terhadap beberapa Ponpes penerima bantuan. Ada dua modus yang dilakukan dalam tindak pidana korupsi ini.
Pertama yaitu pesantren fiktif seolah penerima bantuan padahal penadah. Kedua penyaluran (bantuan) lewat rekening tapi begitu sudah sampai cair masuk ke rekening pondok tapi diminta kembali, untuk di potong. Baca Juga: 5 Warga India Ditangkap, Palsukan Dokumen Keimigrasian untuk Pergi ke Jepang.
Pemotongan bantuan setiap Ponpes berbeda-beda, yaitu dari Rp15 juta hingga Rp20 juta, penerima bantuan tidak secara utuh menerima bantuan Rp40 juta untuk setiap pesantren. Bahkan yang awal mencanangkan pembangunan pesantren dibatalkan karena bantuannya di sunat.
Pertama yaitu pesantren fiktif seolah penerima bantuan padahal penadah. Kedua penyaluran (bantuan) lewat rekening tapi begitu sudah sampai cair masuk ke rekening pondok tapi diminta kembali, untuk di potong. Baca Juga: 5 Warga India Ditangkap, Palsukan Dokumen Keimigrasian untuk Pergi ke Jepang.
Pemotongan bantuan setiap Ponpes berbeda-beda, yaitu dari Rp15 juta hingga Rp20 juta, penerima bantuan tidak secara utuh menerima bantuan Rp40 juta untuk setiap pesantren. Bahkan yang awal mencanangkan pembangunan pesantren dibatalkan karena bantuannya di sunat.
(nag)
Lihat Juga :