Arogan, Oknum Satpol PP Kota Singkawang Tendang Kursi Warung Kopi
loading...
A
A
A
SINGKAWANG - Warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat digemparkan dengan aksi oknum anggota Satpol PP yang menendang kursi warung kopi (warkop) dan mengeluarkan kata-kata kasar. Rekaman video oragansi sejumlah oknum petugas Satpol PP saat membubarkan pengunjung warkop itu viral di media sosial.
Baca juga: Personel Satpol PP Ditarik dan Tidak Lagi Menjaga Rumah Pribadi Aa Umbara
Dalam video itu terlihat sejumlah oknum anggota Satpol PP berbicara dengan kasar dan menendang kursi di dalam warkop. Mendapat perlakuan arogan, sejumlah pengunjung dan pekerja warkop terlihat berusaha mengemasi meja dan kursi.
Baca juga: Majalengka Gempar, Sepasang Kekasih Berciuman di Alun-alun saat Siang Bolong
Menanggapi ulah anak buahnya, Kepala Satpol PP Kota Singkawang, Karjadi mengaku sudah melakukan permohonan maaf terkait tindakan arogansi tersebut. “Kami berharap kekhilafan dalam melaksanakan tugas itu dapat dimaafkan,” katanya Jumat (21/5/2021).
Dia menjelaskan, Pemkot Singkawang terus melakukan razia protokol kesehatan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi adanya kerumunan dan keramaian. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di Kota Singkawang.
Baca juga: Personel Satpol PP Ditarik dan Tidak Lagi Menjaga Rumah Pribadi Aa Umbara
Dalam video itu terlihat sejumlah oknum anggota Satpol PP berbicara dengan kasar dan menendang kursi di dalam warkop. Mendapat perlakuan arogan, sejumlah pengunjung dan pekerja warkop terlihat berusaha mengemasi meja dan kursi.
Baca juga: Majalengka Gempar, Sepasang Kekasih Berciuman di Alun-alun saat Siang Bolong
Menanggapi ulah anak buahnya, Kepala Satpol PP Kota Singkawang, Karjadi mengaku sudah melakukan permohonan maaf terkait tindakan arogansi tersebut. “Kami berharap kekhilafan dalam melaksanakan tugas itu dapat dimaafkan,” katanya Jumat (21/5/2021).
Dia menjelaskan, Pemkot Singkawang terus melakukan razia protokol kesehatan terhadap sejumlah tempat yang berpotensi adanya kerumunan dan keramaian. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di Kota Singkawang.
(shf)