DPRD Intruksikan Pemprov Jabar Kawal Ketat Penerapan Prokes di Objek Wisata

Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:22 WIB
loading...
DPRD Intruksikan Pemprov...
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari (tengah) mengintruksikan Pemprov Jabar untuk mengawal ketat penerapan prokes, khususnya di objek-objek wisata. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengawal ketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di objek-objek wisata untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Intruksi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari menyikapi kekhawatiran tentang ancaman lonjakan kasus COVID-19 pasca-Lebaran 2021 menyusul banyaknya kerumunan di objek-objek wisata selama libur Lebaran 2021 lalu.

Menurut Ineu, intruksi tersebut perlu disampaikan mengingat banyak masyarakat yang sudah mulai bosan menghadapi pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Kebosanan tersebut, kata Ineu, mendorong masyarakat untuk berrekreasi mengunjungi objek wisata.

Apalagi, selama libur Lebaran 2021, pemerintah memperketat mobilitas masyarakat lewat larangan mudik, termasuk membatasi aktivitas wisata dimana masyarakat hanya diperbolehkan berwisata di wilayah aglomerasi.

"Pandemi yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun setengah ini mengakibatkan kebosanan. Sehingga, pasca-Lebaran ini, masyarakat ingin main (berwisata)," ungkap Ineu dalam kegiatan diskusi "Evaluasi Pasca Mudik Lebaran 2021" di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (21/5/2021).

Pihaknya pun mengaku, terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar untuk memastikan bahwa prokes ketat benar-benar diterapkan di seluruh objek wisata di Jabar.

Ineu menegaskan, DPRD Jabar mendukung penuh kebijakan penutupan sementara objek wisata jika terbukti melanggar prokes, seperti melanggar kapasitas pengunjung. "Hal ini harus jadi bahasan serius. Pak Kadis (Kepala Disparbud) Jabar harus terus memantau langsung penerapan prokes ketat. Kalau ada ledakan (pengunjung), langsung ditutup," tegasnya.

Selain di objek wisata, Ineu juga berharap, penerapan prokes ketat terus dilakukan di berbagai sektor hingga pandemi COVI-19 ini benar-benar dinyatakan berakhir. Pihaknya pun meminta Pemprov Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk terus melakukan pengawasan prokes.

Tidak hanya itu, Ineu pun meminta agar penerapan prokes disertai upaya penekanan penyebaran COVID-19 lewat testing, tracing, dan treatment (3T) dengan melibatkan aparat kewilayahan seperti Ketua RT dan RW yang dinilainya sangat paham dengan kondisi masyatakat di wilayahnya masing-masing. "Kita tidak berharap ancaman lonjakan kasus COVID-19 pasca-Lebaran ini terjadi. Karenanya, langkah pencegahan dan antisipasi harus terus dilakukan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Disparbud Jabar menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola objek wisata yang terbukti melanggar prokes. Langkah tersebut bakal diambil setelah tim Disparbud Jabar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar secara serentak terhadap seluruh objek wisata di Jabar mulai hari ini, Senin (16/5/2021).

"Hari ini secara serentak dilakukan monev ke kabupaten/kota di Jabar oleh Tim Disparbud jabar," ujar Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik di Bandung, Senin (16/5/2021).

Dedi menjelaskan, monev dilakukan untuk memastikan kembali penerapan prokes di seluruh objek wisata di Jabar dalam rangka menekan potensi penyebaran COVID-19. Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi objek wisata pelanggar prokes.

"Apabila ada yang melanggarnya (prokes), itu akan langsung ditutup. Jangan sampai kita mengabaikan prokes," tegas Dedi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2203 seconds (0.1#10.140)