Kabur Lebih dari 10 Hari saat Akan Dikarantina, 2 WNA Inggris Ditangkap Polisi
Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:05 WIB
loading...
Polres Bandara Soetta merilis penangkapan dua WNA Inggris yang kabur saat akan dikarantina.Foto/MPI/Isty Maulida
A
A
A
TANGERANG - Dua orang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial ODE (39) dan MM (32) kabur saat akan menjalani karantina di hotel. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu pukul 12.51 WIB.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, keduanya erangkat menuju tempat karantina sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya mereka kabur dari perjalanan menuju tempat karantina dengan berpura-pura izin ke toilet.
"Kaburnya WNA pada saat akan menuju ke tempat karantina, ketika mereka dalam perjalanan menuju tempat karantina atau menuju hotel, dengan alasan ingin buang air mereka meminta sopir untuk berhenti di satu tempat," ujar Adi pada Jumat (21/5/2021).
Saat turun dari mobil, mereka malah membawa kamera serta dokumen perjalanan mereka. Melihat hal tersebut, mereka ditahan oleh sopir yang mengantar mereka ke hotel isolasi dan dijelaskan bahwa mereka harus menjalani karantina selama 5 hari.
Dua WNA tersebut tetap bersikeras ingin melarikan diri dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel. Baca: Pulang Mudik 7 Orang Reaktif Covid-19, Bekasi Sasar Permukiman untuk Swab Test Antigen
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, keduanya erangkat menuju tempat karantina sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya mereka kabur dari perjalanan menuju tempat karantina dengan berpura-pura izin ke toilet.
"Kaburnya WNA pada saat akan menuju ke tempat karantina, ketika mereka dalam perjalanan menuju tempat karantina atau menuju hotel, dengan alasan ingin buang air mereka meminta sopir untuk berhenti di satu tempat," ujar Adi pada Jumat (21/5/2021).
Saat turun dari mobil, mereka malah membawa kamera serta dokumen perjalanan mereka. Melihat hal tersebut, mereka ditahan oleh sopir yang mengantar mereka ke hotel isolasi dan dijelaskan bahwa mereka harus menjalani karantina selama 5 hari.
Dua WNA tersebut tetap bersikeras ingin melarikan diri dengan alasan tidak sanggup membayar biaya hotel. Baca: Pulang Mudik 7 Orang Reaktif Covid-19, Bekasi Sasar Permukiman untuk Swab Test Antigen
Lihat Juga :