Nyamar Jadi Perempuan, Pemuda di Bojonegoro Kepergok Curi Pakaian Dalam

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:38 WIB
loading...
Nyamar Jadi Perempuan, Pemuda di Bojonegoro Kepergok Curi Pakaian Dalam
Pelaku pencurian pakaian dalam perempuan saat diamankan di Mapolsek Kedungadem, Bojonegoro.Foto/istimewa
A A A
BOJONEGORO - Pemuda 27 tahun nekat mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur. Uniknya pria berinisial AM warga Desa Karangdowo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro ini menyamar sebagai perempuan saat beraksi di rumah warga Dusun Jinten, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian pakaian dalam ini terjadi pada Rabu 18 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 WIB malam di rumah warga di Dusun Jinten, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Pelaku menggunakan kaos dan rok berwarna kuning, akhirnya kepergok oleh seorang warga setempat dan akhirnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kedungadem.

Baca juga: Cabuli Mertua Berkali-kali, Oknum Polisi di Gresik Dihukum Penjara Tiga Tahun

Kapolsek Kedungadem Iptu Fatkhur Rohman membenarkan kejadian pencurian pakaian dalam oleh seorang pemuda di Dusun Jinten, Desa Megale, Bojonegoro. Saat itu pakaian dalamnya tengah dijemur oleh sang pemilik.

"Iya benar kejadian pada Selasa (19/5) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan kasus ini sudah kita mediasi karena belum ada korbannya dan tidak ada timbul kerugian karena masih percobaan pencurian. Jadi baru pegang-pegang jemuran ceritanya," ucap Fatkhur Rohman saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/5/2021).

Saat diamankan dikatakan Fatkhur, pelaku mengaku pakaian dalam tersebut adalah milik istrinya yang dibawanya. Saat itu ia mengaku hubungannya dengan istrinya tidak harmonis.

Baca juga: Sadis, Pemuda Ini Tusuk Ibu Hamil yang Juga Tetangga hingga Tewas

"Pelaku AM sedang depresi dan keluar rumah bawa CD ama BH milik istrinya. Sempat kami tanya apa tujuan ini semua, apa untuk ritual, juga dijawab oleh pelaku hanya ingin bawa saja. Tidak untuk apa-apa," ungkapnya

Fatkhur menambahkan, pihak kepolisian bersama Pemerintah Desa Karangdowo, Megale, dan keluarga pelaku serta pemilik rumah yang pekarangannya dimasuki pelaku mencoba di mediasi. Sebab dijelaskan Fatkhur, tidak ada yang dirugikan dalam peristiwa ini.

"Atas mediasi kedua belah pihak pemdes dan keluarga akhirnya pelaku disuruh membina keluarga dan menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)