John Kei Divonis 15 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana dan Pengeroyokan

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:29 WIB
loading...
A A A
John Kei dinyatakan terbukti melanggar pasal berlapis. Adapun pasal yang dilangga John Kei, yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 junto Pasal 55 ayat 1. Kemudian, Pasal 170 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sedangkan untuk Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 55 ayat 1 ke 1 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP, majelis menyatakan John Kei tidak terbukti.



"Maka majelis membebaskan terdakwa dari tuntutan tersebut. Majelis menyatakan menolak pembelaan diri terdakwa dan kuasa hukum terdakwa," katanya.

Hakim mengatakan, seluruh barang bukti dalam kasus ini masih status sitaan untuk keperluan sidang pada terdakwa lainnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Infografis
5 Perbandingan Pesawat...
5 Perbandingan Pesawat Jet Tempur F-15 dan F-16
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved