Buang Sampah ke TPPAS Legok Nangka, Pemkot Cimahi Siapkan Rp23 Miliar
Kamis, 20 Mei 2021 - 16:26 WIB
loading...
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Rencana pembuangan sampah di kawasan regional Bandung Raya yang akan dipusatkan di TPPAS Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, terus dimatangkan. Pemkot Cimahi sebagai salah satu wilayah di kawasan Bandung Raya, kini sedang menghitung kesiapan anggaran dan armada sampah yang dibutuhkan untuk mendukung rencana tersebut.
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, berdasarkan perhitungan estimasi biaya pelayanan penanganan sampah di Cimahi dapat dipastikan akan naik. Itu ketika pengalihan pembuangan sampah dari TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke TPPAS Regional Legok Nangka direalisasikan.
"Pastinya akan berdampak terhadap jumlah anggaran, dan itu harus disiapkan dalam APBD. Makanya ini harus mendapat persetujuan dari DPRD sebagai landasan legal formalnya," kata Ngatiyana, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Ngaku Panglima Geng Motor, Kuli Bangunan Ini Serang Perwira Polisi
Sejauh ini, kata dia, DPRD Kota Cimahi sudah menyetujui tentang rencana pengalihan pembuangan sampah dari Sarimukti ke Legok Nangka. Kemungkinan hal itu akan terealisasi pada tahun 2024 dan Cimahi akan membuang sampah 150 ton/hari dari total produksi sampah sebanyak 260 ton/hari.
Tidak semua sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Cimahi dapat diangkut ke TPPAS Legok Nangka. Hal ini berkaitan dengan biaya pemrosesan akhir, termasuk biaya tipping fee sampah di TPPAS Regional Legok Nangka yang lebih mahal dari TPA Sarimukti.
Baca juga: Dukung Rakyat Palestina, Umat Muslim Tasikmalaya Aksi Jalan Kaki 25 Km ke Galunggung
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, berdasarkan perhitungan estimasi biaya pelayanan penanganan sampah di Cimahi dapat dipastikan akan naik. Itu ketika pengalihan pembuangan sampah dari TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke TPPAS Regional Legok Nangka direalisasikan.
"Pastinya akan berdampak terhadap jumlah anggaran, dan itu harus disiapkan dalam APBD. Makanya ini harus mendapat persetujuan dari DPRD sebagai landasan legal formalnya," kata Ngatiyana, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Ngaku Panglima Geng Motor, Kuli Bangunan Ini Serang Perwira Polisi
Sejauh ini, kata dia, DPRD Kota Cimahi sudah menyetujui tentang rencana pengalihan pembuangan sampah dari Sarimukti ke Legok Nangka. Kemungkinan hal itu akan terealisasi pada tahun 2024 dan Cimahi akan membuang sampah 150 ton/hari dari total produksi sampah sebanyak 260 ton/hari.
Tidak semua sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Cimahi dapat diangkut ke TPPAS Legok Nangka. Hal ini berkaitan dengan biaya pemrosesan akhir, termasuk biaya tipping fee sampah di TPPAS Regional Legok Nangka yang lebih mahal dari TPA Sarimukti.
Baca juga: Dukung Rakyat Palestina, Umat Muslim Tasikmalaya Aksi Jalan Kaki 25 Km ke Galunggung
Lihat Juga :