Pria Mabuk di Makassar Gerayangi Istri Tetangganya
Rabu, 19 Mei 2021 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
DR pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, tim Resmob Polsek Makassar lalu menindaklanjuti peristiwa tersebut. Tidak lama IR tertangkap. " Pelaku dalam pengaruh minuman keras, jenis ballo," jelas perwira Polri dua balok ini.
Kepada petugas, IR mengaku awalnya lewat di depan rumah korban melihat pintunya terbuka. "Setelah itu pelaku masuk ke dalam dan menuju ke kamar korban sementara tertidur, pelaku mematikan lampu kamar, setelah itu naik ke atas ranjang dan melakukan pelecehan," ujar Syamsul.
Saat ini IR masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Makassar. "Karena suaminya melapor soal penganiayaan, kita terapkan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," tukas Syamsul.
Baca Juga: Tak Tahan Dengar Desahan Pasutri saat Berhubungan, Pria Ini Nekat Perkosa Korbannya di Depan Suami
Kepada petugas, IR mengaku awalnya lewat di depan rumah korban melihat pintunya terbuka. "Setelah itu pelaku masuk ke dalam dan menuju ke kamar korban sementara tertidur, pelaku mematikan lampu kamar, setelah itu naik ke atas ranjang dan melakukan pelecehan," ujar Syamsul.
Saat ini IR masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Makassar. "Karena suaminya melapor soal penganiayaan, kita terapkan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," tukas Syamsul.
Baca Juga: Tak Tahan Dengar Desahan Pasutri saat Berhubungan, Pria Ini Nekat Perkosa Korbannya di Depan Suami
(agn)
Lihat Juga :