Keluarkan Ingub, Anies Minta Sekda dan Wali Kota Siapkan Lockdown Mikro

Rabu, 19 Mei 2021 - 00:21 WIB
loading...
Keluarkan Ingub, Anies...
Gubernuru DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang meminta wali kota dan bupati Kepulauan Seribu menyiapkan lockdown mikro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Mobilitas Penduduk dalam Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 paska Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Anies mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci Ramadhan 1442 H sebagaimana telah diubah dengan Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Baca juga: Bentuk Simpati Pemprov DKI, 10 JPO di Jakarta Nyalakan Lampu Bernuansa Bendera Palestina

Anies meminta agar jajarannya melaksanakan pengawasan dan pengendalian mobilitas penduduk dalam pencegahan penyebaran Covid-19 paska Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M mulai dari tanggal 15 sampai 30 Mei 2021. "Kepada Sekda DKI, pertama mengoordinasikan Perangkat Daerah terkait pelaksanaan pengawasan dan pengendalian mobilitas penduduk dalam pencegahan penyebaran Covid-19 paska Hari Raya Idul Fitri," kata Anies dalam Ingub itu. Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pemudik Harus Karantina 5x24 Jam

Anies juga meminta agar Sekda DKI mengoordinasikan para wali kota dan bupati Kepulauan Seribu untuk melaksanakan sosialisasi mengenai prosedur pendataan warga atau masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri paska Hari Raya Idul Fitri, dan prosedur pelaksanaan micro lockdown. "Asisten Pemerintahan Sekda dapat mengoordinasikan para Kepala Perangkat Daerah di bawah koordinasinya untuk mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengendalian mobilitas penduduk dalam pencegahan penyebaran Covid-19 paska Hari Raya Idul Fitri," tambahnya.

Adapun Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah diharapkan melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia terkait informasi terbaru mengenai perkembangan Covid-19. Selain itu, Anies meminta Plt BPBD DKI Melakukan rekapitulasi dan penetapan lokasi isolasi terkendali yang diusulkan oleh para wali kota dan bupati Kepulauan Seribu. "Menyiapkan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan kebutuhan dasar lainnya di lokasi isolasi terkendali yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," urainya.

Dia juga meminta kepada SKPD merekapitulasi pelaporan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah untuk selanjutnya disampaikan kepada sekretaris daerah selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setiap hari. Para wali kota dan bupati Kepulauan Seribu melakukan inventarisasi dan mengusulkan lokasi isolasi terkendali di wilayahnya masing-masing, antara lain wisma milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, gelanggang olahraga, sekolah atau tempat lainnya yang dinilai representatif untuk selanjutnya dilaporkan kepada Sekretaris Daerah melalui Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah selaku Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu mengoordinasikan Forum Koordinasi Pimpinan Kota/Kabupaten terkait pelaksanaan pengawasan dan pengendalian mobilitas penduduk dalam pencegahan penyebaran Covid-19 paska Hari Raya Idul Fitri. "Menyosialisasikan prosedur pendataan warga atau masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri paska Hari Raya Idul Fitri, dan prosedur pelaksanaan micro lockdown kepada Camat, Lurah, Ketua RW dan Ketua RT; dan merekapitulasi pelaporan yang dilaksanakan oleh Lurah untuk selanjutnya diteruskan kepada Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah setiap hari," tutup Anies.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved