Pemberlakuan Sistem Satu Arah Cakung Dimulai Hari Ini, Begini Rutenya
Selasa, 18 Mei 2021 - 20:21 WIB
loading...
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur mulai memberlakukan sistem satu arah (SSA) di kawasan Cakung, Selasa (18/05/2021). Foto/Istimewa/Instagram @dishubdkijakarta
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur mulai memberlakukan sistem satu arah (SSA) di kawasan Cakung, Selasa (18/05/2021).
"Pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) Kawasan Cakung dalam Mendukung Pengoperasian Fly Over Cakung secara permanen." seperti dilansir dalam unggahan instagram @dishubdkijakarta Selasa (18/05/2021). (Baca juga;Dishub Jakarta Timur Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Pulogebang)
Akibat pemberlakuan sistem satu arah tersebut akan mengubah rute dari Bekasi menuju Jakarta dan sebaliknya. Selanjutnya akan dilakukan penutupan di beberapa titik. (Baca juga; Begini Tanggapan Pengendara dengan Beroperasinya Flyover Cakung )
"Dilakukan beberapa penutupan di titik simpang jalan menggunakan MCB di dekat Flyover Sentra Primer dan pengaturan ulang arus lalu lintas sesuai rencana Pemberlakuan SSA Kawasan Cakung yang diterapkan mulai hari ini." lanjutnya
Adapun rute Sistem Satu Arah Cakung tersebut akan berubah menjadi:
"Pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) Kawasan Cakung dalam Mendukung Pengoperasian Fly Over Cakung secara permanen." seperti dilansir dalam unggahan instagram @dishubdkijakarta Selasa (18/05/2021). (Baca juga;Dishub Jakarta Timur Berlakukan Sistem Satu Arah di Kawasan Pulogebang)
Akibat pemberlakuan sistem satu arah tersebut akan mengubah rute dari Bekasi menuju Jakarta dan sebaliknya. Selanjutnya akan dilakukan penutupan di beberapa titik. (Baca juga; Begini Tanggapan Pengendara dengan Beroperasinya Flyover Cakung )
"Dilakukan beberapa penutupan di titik simpang jalan menggunakan MCB di dekat Flyover Sentra Primer dan pengaturan ulang arus lalu lintas sesuai rencana Pemberlakuan SSA Kawasan Cakung yang diterapkan mulai hari ini." lanjutnya
Adapun rute Sistem Satu Arah Cakung tersebut akan berubah menjadi:
Lihat Juga :