PRT Itu Aniaya Majikan Berusia 69 Tahun karena Tak Terima Ditegur
Selasa, 18 Mei 2021 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Kembali marah, pelaku menghampiri korban dan memaki sambil mencakar pergelangan tangan kiri korban dan menendang kaki kirinya. Tak hanya itu, sehari sebelumnya, pelaku juga diketahui memukul korban menggunakan galon air mineral karena tak terima ditegur memasak telur.
Menurut Egman, si majikan menegur karena di rumah sudah masak opor ayam."Karena hal tersebut korban menegur namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut," ujarnya.
Barulah pada Rabu (18/5/2021), lanjut Egman, korban melaporkan hal ini yang berujung penangkapan pelaku. Dari rumah dan tempat kejadian, polisi mengamankan galon air yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
"Pelaku terancam hukuman penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP," ucap Egman.
Menurut Egman, si majikan menegur karena di rumah sudah masak opor ayam."Karena hal tersebut korban menegur namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut," ujarnya.
Barulah pada Rabu (18/5/2021), lanjut Egman, korban melaporkan hal ini yang berujung penangkapan pelaku. Dari rumah dan tempat kejadian, polisi mengamankan galon air yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
"Pelaku terancam hukuman penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP," ucap Egman.
(hab)
Lihat Juga :