Pasca Mudik Lebaran, Poldasu Wajibkan Penumpang Bus Miliki Surat Antigen
Selasa, 18 Mei 2021 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Hadi, pihak pengelola transportasi umum diwajibkan memastikan penumpang bus dalam keadaan sehat dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan memeriksa surat keterangan bebas COVID-19.
Baca juga: Banjir dan Longsor Terjang Tapsel, Ratusan Rumah Terendam
Selain itu, pihak pengelola transportasi umum tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal/pool bus.
Baca juga: Dinilai Timbulkan Kegaduhan, Dewan Minta Bupati Simalungun RHS Tertibkan Tim Sukses
"Apabila ditemukan pelanggaran di atas, pelarangan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku pengendara bus diarahkan atau diperintahkan kembali ke daerah asal," tandasnya.
Baca juga: Banjir dan Longsor Terjang Tapsel, Ratusan Rumah Terendam
Selain itu, pihak pengelola transportasi umum tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal/pool bus.
Baca juga: Dinilai Timbulkan Kegaduhan, Dewan Minta Bupati Simalungun RHS Tertibkan Tim Sukses
"Apabila ditemukan pelanggaran di atas, pelarangan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku pengendara bus diarahkan atau diperintahkan kembali ke daerah asal," tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :