Pelaku UMKM Bagi Sembako dan Masker untuk Warga Terdampak COVID-19

Senin, 13 April 2020 - 13:01 WIB
loading...
Pelaku UMKM Bagi Sembako...
Foto/Dok iNews.id
A A A
MEDAN - Ketua Dewan Pembina UMKM Rizayati memastikan, para pelaku UMKM khususnya didaerah yang telah memberlakukan PSBB masih bisa menjalankan usaha kecilnya, meski dengan ruang gerak yang terbatas."Alhamdulillah,para pelaku UMKM masih dapat menjalankan usaha kecil meski dengan batasan tertentu, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU 21 tahun 2020 tentang PSBB," kata Rizayati, Minggu (12/4/2020).Kebijakan PSBB, tambah dia,memikirkan dan mengutamakan nasib rakyat kecil.UMKM masih dapat melakoni usahanya dengan ruang gerak terbatas, di tengah "perang" melawan penyebaran pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah bersama seluruh elemen bangsa.Sebagai bentuk nyata dari empati dan keprihatinan,pelaku UMKM telah melakukan beberapa kegiatan sosial seperti pembagian sembako, masker dan handsanitizer, pembuatan baju hazmat (APD) dan lain sebagainya."Saya serukan kepada seluruh UMKM yang memiliki empati dan kemampuan ekonomi lebih untuk bergerak. Bentuk nyata empati itu melakukan sesuatu yang baik, minimal berdoa agar seluruh bangsa, khususnya Indonesia segera terbebas dari pandemi covid-19," jelas Rizayati.Dalam kesempatan ini, Rizayati yang mengaku masih tetap menjalankan program sosial Indonesia Terang di seluruh daerah, mengingatkan Rakyat Indonesia khususnya para pelaku UMKM di seluruh daerah agar selalu mematuhi aturan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, stay di rumah atau hanya keluar saat melakukan aktivitas penting."Semua aturan yang dibuat pemerintah pada dasarnya untuk melindungi diri kita sendiri dari virus Corona, kalau kita taati (peraturan), Insya Allah kita akan terhindar dari COVID,” pungkas Rizayati.
(saz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Rekomendasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Covid-19 dan Cacar Monyet...
Covid-19 dan Cacar Monyet Belum Hilang, Kini Muncul Flu Tomat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved