Raih Akreditasi A, Gubernur Khofifah Minta BPSDM Terus Lakukan Pembenahan

Senin, 17 Mei 2021 - 12:10 WIB
loading...
Raih Akreditasi A, Gubernur...
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berhasil meraih Akreditasi A dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Akreditasi A tersebut diberikan untuk empat Penyelenggaraan program Pelatihan yang dimiliki BPSDM Jatim.

Antara lain yaitu, Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II dengan nilai akreditasi 91,59 (A), Pelatihan Kepemimpinan Administrator dengan nilai akreditasi 91,86 (A), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dengan nilai 91,88 (A), dan Pelatihan Dasar CPNS dengan nilai 91,82 (A).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap akreditasi ini mampu mencetak ASN Nasional secara umum dan khususnya di Provinsi Jatim yang kompetitif.

"Kami harapkan capaian ini akan bisa mencetak ASN-ASN yang semakin kompetitif serta profesional di bidangnya berskala nasional. Tentunya, lewat program pelatihan-pelatihan yang telah dimiliki oleh BPSDM," ungkap Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (17/5/2021) .

Lebih lanjut, Khofifah pun berharap BPSDM Jatim bisa tetap mempertahankan capaian akreditasi A untuk 5 tahun ke depan.

Selain itu, juga terus berbenah untuk bisa meningkatkan fungsi BPSDM dalam hal peningkatan kompetensi ASN baik di level Nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota di Jatim.

"Akreditasi ini, harus bisa kita pertahankan dengan terus melakukan pembenahan di berbagai bidang," pungkas Khofifah.

Baca juga: Cegah Klaster COVID-19, Polrestabes Surabaya Perpanjang Masa Penyekatan

Sementara itu, Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, bahwa sejak Januari 2021 pihaknya telah mengajukan re-akreditasi untuk empat program pelatihan di BPSDM Jatim.

Baca juga: 8 Pemudik Mencoba Terobos Pos Penyekatan Gresik, 1 Positif Terpapar COVID-19

Karena sesuai dengan persyaratan di tahun 2021 ini BPSDM Jatim harus diakreditasi kembali setelah 5 tahun yang lalu sudah menyandang akreditasi A yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

"Program penilaian re-akreditas ini dimulai sejak bulan maret 2021, dengan format metode penilaian yang baru," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Polda Riau Raih IKPA...
Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Irjen Herry: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved