Dalam 1 Bulan Ada 8.188 PMI Pulang ke Jatim, 76 di Antaranya Positif COVID-19

Jum'at, 14 Mei 2021 - 17:07 WIB
loading...
Dalam 1 Bulan Ada 8.188...
Sebanyak 8.188 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Jawa Timur, 76 di antaranya dinyatakan positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri, telah pulang ke Jatim, sejak awal April 2021 lalu. Tercatat ada 8.188 PMI yang telah tiba di Jatim, selama periode 8 April-13 Mei 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 Berangsur Turun, Penempatan PMI ke Taiwan Dapat Dibuka Kembali

Setiba di Jatim, para PMI ini harus menjalani karantina di Asrama Haji Indonesia Sukolilo, Kota Surabaya. Dari jumlah PMI yang telah tiba di Jatim tersebut, sebanyak 76 di antaranya dinyatakan positif COVID-19.



Sedangkan hingga Kamis (13/5/2021), terdapat 359 PMI yang masih menjalani masa karantina aktif. Kedatangan PMI diperkirakan akan berlangsung hingga Juli 2021. "Pengkarantinaan ini, merupakan usaha untuk memastikan bahwa para pekerja migran dan keluarga mereka tetap aman dan terjaga dari penyebaran COVID-19," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (14/5/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa Dahsyat Bermagnitudo 7,2 Guncang Sumatera Utara

Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim menerapkan tiga lapis upaya penanganan COVID-19 . Saat tiba Jatim, akan diswab PCR. Jika hasilnya negatif dapat dijemput daerahnya dan pulang untuk dilanjutkan karantina lokal. Kalau positif COVID-19 dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura. "Saat ini tercatat 76 yang positif," ujar Khofifah.

Dirinya menjelaskan, PMI yang habis masa kontraknya tidak boleh dibiarkan overstay. Karena, urusan kepulangan dan pengkarantinaan telah menjadi tugas Pemprov Jatim. Maka dari itu, dirinya pun memastikan bahwa PMI yang hasil swabnya telah terbukti negatif dapat langsung dijemput oleh daerah dimana mereka berasal.

"Bukan hanya dari luar negeri, yang datang dari kota lain dari luar Jatim pun harus melakukan karantina . Ini untuk memastikan agar kita bisa melindungi orang yang kita cintai di keluarga kita masing-masing," ungkapnya. Baca juga: 2 Markas TPNPB OPM Dikuasai Pasukan Elit TNI/Polri

PMI yang telah dinyatakan negatif, kata dia, akan dikoordinasikan dengan Pemprov dan Pemda masing- masing. PMI ini juga dilengkapi surat keterangan negatif COVID-19 dan surat jalan untuk kembali ke daerahnya masing-masing. Setiba di daerah mereka, PMI akan dikarantina di centra-shelter selama tiga hari.

Baca juga: Warga Madina Lari Berhamburan Saat Kobaran Api Membakar Tambang Panas Bumi

Setelah itu, PMI akan menjalani swab kedua, diikuti dengan PPKM Mikro selama 14 hari. Ini berlaku baik bagi PMI asal Jatim maupun Provinsi luar Jatim. "Karantina berlapis harus dilakukan agar semua senantiasa terlindungi dan dipastikan sehat, baik keluarga yang ada di kampung, pun PMI sendiri," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Perjalanan Estafet Jadi...
Perjalanan Estafet Jadi Trik Pemudik Cilegon-Nganjuk Akali Mahalnya Tiket Mudik
Jelang Lebaran, Astra...
Jelang Lebaran, Astra Siagakan Ribuan Teknisi di Jalur Mudik
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Caketum IA ITB Puja...
Caketum IA ITB Puja Pramudya Temui Wamen P2MI Bahas Peluang Kerja di Luar Negeri
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Rekomendasi
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved