Lagi, Sindikat Pemalsu Surat Bebas COVID-19 di Bali Dibekuk

Jum'at, 22 Mei 2020 - 21:21 WIB
loading...
Lagi, Sindikat Pemalsu...
Polres Badung memperlihatkan tiga tersangka pemalsu surat keterangan bebas COVID-19 beserta sejumlah barang bukti. FOTO/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Polisi kembali mengungkap sindikat pemalsu surat bebas COVID-19 di Bali . Tiga orang ditangkap atas aksinya tersebut.

Mereka adalah Aan Setiawan (35), Ikwan Mudin (30), dan Sutomo (34). "Dari tiga tersangka, dua orang merupakan sindikat. Satu tersangka lagi bekerja sendiri," tandas Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat (22/5/2020).

Dia menjelaskan, pengungkapan bermula dari dihentikannya dua mobil di pos penyekatan Mengwitani, Kamis (21/5/2020). Polisi mendapati 21 orang penumpang di dalamnya. (Baca juga: AKBP Sonny Rela Ikut Gali Kubur Pasien COVID-19)

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, Sutomo sebagai pengurus travel yang ikut dalam rombongan menyerahkan dokumen milik semua penumpang berupa surat bebas COVID-19 dari RS Sanglah dan surat keterangan dari PT Subida Jaya.

Kecurigaan polisi muncul setelah para penumpang yang diinterogasi mengaku bukanlah karyawan PT Subida Jaya. Mereka mengaku tinggal membayar Rp350.000 per orang untuk mendapatkan surat itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Rekomendasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved